Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penenggelam Bocah Divonis 20 Tahun

📅 Selasa, 05 Nov 2024, 01:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penenggelam Bocah Divonis 20 Tahun Doc: ANTARA/Syaiful Haki
Ket. Artis dan ibu kandung Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), Tamara Tsyamara saat memberikan keterangan pers terkait vonis majelis hakim kepada terdakwa Yudha Arfandi di PN Jakarta Timur, Senin (4/11).

JAKARTA – Penenggelam bocah bernama Dante (6) akhirnya divonis 20 tahun, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pelaku bernama Yudha Afrandi. Sedangkan Dante bernama lengkap Raden Adante Khalif Pramudityo. Dante adalah anak artis Tamara Tsyamara.

“Hakim mengadili dan menyatakan terdakwa Yudha Arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Maka, Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penjara selama 20 tahun,” kata Hakim Ketua Immanuel Tarigan, Senin (4/11).

Majelis hakim menilai, Yudha terbukti melanggar pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa hukuman mati.

Dalam putusan itu, hakim menyebutkan beberapa faktor yang meringankan terdakwaseperti belum dihukum dan sopan selama persidangan. Namun, yang memberatkan, perlakuan Yudha dianggap kegaduhan dan meresahkan masyarakat. Terdakwa tega membunuh anak yang seharusnya dilindungi.

Sedangkan Tamara Tsyamara menghargai putusan pengadilan.  

“Aku tetap menghargai apa pun keputusannya,” ujar Tamara usai mengikuti persidangan. Dia menuturkan, tidak mau ada kegaduhan karena hukuman apa pun tidak bisa mengembalikan nyawa Dante. “Buat aku sangat berat, tapi aku terima,” katanya.

Menurut Tamara, hukuman seberat apa pun yang diterima Yudha Arfandi, yang merupakan mantan kekasihnya, tidak akan mampu mengembalikan anak semata wayangnya. Almarhum anaknya merupakan hasil pernikahan dengan Angger Dimas. Hanya, dia menilai, hukuman 20 tahun tidak sebanding dengan kehilangan anak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Luar Negeri
Aksi Jual Pasar Teknologi M...

Wabah Ebola di Kongo Telah Tewaskan 4.381 Jiwa

15 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Wabah Ebola di Kongo Telah ...

BMKG Prediksi El Nino akan Bertahan hingga Awal 2027

20 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BMKG Prediksi El Nino akan ...
Advertisement
Penumpang LRT Sumsel Diimbau Kenakan Masker

Penumpang LRT Sumsel Diimbau Kenakan Masker

15 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.