Komisi II DPR RI Sebut Revisi PKPU 8/2024 Kembalikan Muruah DPR Atas RUU Pilkada
📅 Senin, 26 Agu 2024, 13:58 WIB | Oleh: Tim Penulis"Karena yang menentukan persetujuan PKPU itu adalah Komisi II dan itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!