Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hingga Juni 2024, Bea Cukai Cirebon Sita 11,2 Juta Batang Rokok Ilegal

📅 Selasa, 20 Agu 2024, 16:25 WIB | Oleh:
Hingga Juni 2024, Bea Cukai Cirebon Sita 11,2 Juta Batang Rokok Ilegal Doc: ANTARA/Fathnur Rohman
Ket. Ilustrasi rokok ilegal yang dimusnahkan di wilayah Cirebon, Jawa Barat.

CIREBON - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon telah menyita sebanyak 11,2 juta batang rokok ilegal dari hasil operasi di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) pada Januari -- Juni 2024."Nilai dari rokok ilegal di Ciayumajakuning itu diperkirakan mencapai Rp8 miliar," kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Cirebon Mei Hari Sumarna di Cirebon, Jawa Barat. Selasa.Ia menjelaskan salah satu modus peredaran rokok ilegal yang berhasil terdeteksi di wilayah Ciayumajakuning, yakni melalui penjualan daring atau secaraonline.Untuk mengatasi hal ini, Bea Cukai Cirebon telah bekerja sama dengan berbagai perusahaan ekspedisi guna mendapatkan informasi tentang pengiriman rokok ilegal di wilayahnya.Kolaborasi ini, kata dia, terbukti efektif dalam mengurangi peredaran rokok ilegal di Ciayumajakuning dan barang yang disita dapat segera diproses untuk dimusnahkan."Kami juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk Satpol PP di wilayah Ciayumajakuning untuk memperketat pengawasan terhadap rokok ilegal," ujarnya.Hari mengungkapkan dari kegiatan operasi dan razia bersama Satpol PP di Ciayumajakuning selama tahun 2023, pihaknya berhasil menyita lebih dari 800 ribu batang rokok ilegal.Dari serangkaian kegiatan operasi itu, ia menyebutkan Kabupaten Cirebon belum bisa dikategorikan sebagai daerah pemasaran rokok ilegal.

Menurut dia, sebagian besar rokok ilegal tersebut hanya melintasi wilayah Kabupaten Cirebon untuk diedarkan di daerah lain.

"Cirebon lebih berfungsi sebagai jalur perlintasan. Kebanyakan rokok ilegal yang kami amankan hanya melintas untuk dikirim ke daerah tujuan lain," tuturnya.Lebih lanjut, dia menambahkan peredaran rokok ilegal di sejumlah daerah kini cukup melonjak dalam satu tahun terakhir, yang dipicu oleh kenaikan tarif cukai hasil tembakau sebesar 10-11 persen.Hari menegaskan Bea Cukai Cirebon akan terus meningkatkan upaya pemberantasan rokok ilegal, untuk melindungi pendapatan negara dan masyarakat."Akibat peredaran rokok ilegal, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau pada tahun 2023 tidak memenuhi target yang ditetapkan. Realisasinya hanya sekitar Rp213 triliun," ucap dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Final Ideal Piala AFF, Vietnam Bersiap Ngluruk ke Thailand
    Preview komentar:
    skuad "gajah perang" sepertinya unggul, mrk diuntungkan sbg ...
  • Airlangga: Indonesia Prioritaskan Transformasi Industri Berbasis Tenaga Surya
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah menargetkan 100 GW tenaga surya ...
  • Badan Pangan Nasional Usul Tambahan 150 Ribu Ton SPHP Jagung Perkuat Peternak Mikro
    Preview komentar:
    Kebijakan strategis Bapanas mengusulkan tambahan 150 ribu ton ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Advertisement
hut ri 81
Olahraga
PSG Difavoritkan Raih Gelar...

Daerah-daerah Darurat Karhutla, Gorontalo Temukan 49 Titik

29 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Daerah-daerah Darurat Karhu...
Ekonomi
Jaring Pengaman Peternak Mi...
Ekonomi
AI Berpotensi Gerus Tenaga ...
Ekonomi
Ekspansi Dunia Usaha Tertahan
Advertisement
hut ri 81
Selamatkan Anak Didik dari Kabut Asap Karhutla, Sekolah di Pontianak Diminta Belajar secara Daring

Selamatkan Anak Didik dari Kabut Asap Karhutla, Sekolah di Pontianak Diminta Belajar secara Daring

21 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.