Kualitas Udara di IKN Jauh Lebih Bagus Dibanding Jakarta
📅 Rabu, 14 Agu 2024, 00:30 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: ANTARA/Fauzan
PENAJAM PASER UTARA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencermati indeks kualitas udara di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur yang berada pada skala 6 atau pada kondisi baik.
"Kemarin pagi saya cek di IKN berapa air quality indexnya, hanya 6.
Padahal kendaraannya belum listrik.
Kalau kendaraannya listrik, mungkin jadi nol," kata Presiden Jokowi dalam acara Pengarahan Presiden kepada Kepala Daerah Seluruh Indonesia di IKN, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (13/8).
Seperti dikutip dari Antara, Presiden Jokowi menyampaikan di Singapura kualitas udara berada di skala 53.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara kondisi udara baik berada pada skala 0-50.
"Udara yang baik dan sehat itu maksimal itu hanya 50, tapi kota-kota kita utamanya di Jawa itu sudah semua di atas 100.
Ini yang harus dicermati, oleh bupati, wali kota, dan gubernur.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dan untuk menangani itu juga butuh uang yang tidak sedikit," kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menyampaikan berdasarkan laporan Menteri Kesehatan (Menkes), karena udara yang tidak baik, penanggulangan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Jabodetabek menghabiskan hampir 10 triliun rupiah.
"Uang yang tidak sedikit, kita pakai untuk menangani kesehatan karena adanya penyakit pernapasan dari polusi udara yang terjadi di sebuah kota," ucap Presiden Jokowi.
Transportasi Massal
Menurut Presiden, semua daerah harus mulai memikirkan bagaimana membuat transportasi massal yang berbasis energi hijau, listrik, atau gas dan lainnya.
"Jakarta sekarang sudah ada MRT, LRT, kereta cepat itu semua untuk mengurangi, tapi juga masih kira-kira air quality index-nya Jakarta 190-200.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!