Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Groundbreaking' Tahap Ketujuh IKN Digelar 12 Agustus

📅 Jumat, 09 Agu 2024, 03:23 WIB | Oleh: Tim Penulis

Endra mengatakan, kalau LoI belum ada tanggung jawab dari kedua belah pihak artinya belum mengikat. Namun, kalau Memorandum of Understanding (MoU) sudah lebih serius dan lebih maju tahap kerja samanya, tinggal hal ini dikonkretkan satu tahap lagi menjadi realisasi investasi dan inilah tugas Satgas Percepatan Investasi di IKN.

Dengan terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi di IKN, Presiden RI menugaskan Menteri Investasi untuk memprioritaskan IKN dalam sisa waktu yang tersedia, paling tidak sampai akhir tahun sampai masa jabatan. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
KPK Panggil 13 Saksi di Jak...
Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.