Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPU Rampungkan 99,89 Persen Coklit Pemilih Pilkada Jelang Penutupan

📅 Kamis, 25 Jul 2024, 08:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Rampungkan 99,89 Persen Coklit Pemilih Pilkada Jelang Penutupan Doc: ANTARA/Yashinta Difa
Ket. Ketua Divisi Data dan Teknologi Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (24/7/2024).

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaporkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 sudah mencapai 99,89 persen rampung, jelang penutupan tahapan kegiatan pada Rabu (24/70 tengah malam.

"Per hari ini, pukul 12.00, berdasarkan data yang kami himpun dari Republik Indonesia yang diperoleh dari aplikasi e-coklit, sudah terdata 99,89 persen sudah selesai dicoklit," kata Ketua Divisi Data dan Teknologi Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (24/7).

Ia mengatakan, hari ini adalah hari terakhir untuk kegiatan coklit yang sudah bergulir sejak 24 Juni 2024 di seluruh daerah di Indonesia.

"Saat ini di seluruh Indonesia masih berlangsung kegiatan coklit atas data yang dimiliki oleh KPU dengan dokumen kependudukan yang dilakukan datang dari rumah ke rumah untuk diteliti oleh petugas pemutakhiran data pemilih," katanya.

Untuk DKI Jakarta sendiri, kata Betty, pemilih yang terhimpun datanya oleh KPU sejumlah 8.315.669 dan sudah semua tercoklit.

Jumlah itu termasuk nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Iriana Joko Widodo yang hari ini telah merampungkan proses pemutakhiran data pemilih.

"Hari ini kami diterima dengan sangat baik oleh Presiden Joko Widodo dan dalam satu KK Pak Jokowi ada dua pemilih yang akan menggunakan hak pilih sesuai dengan KK yang ada di dokumen," katanya.

Menurut Betty, tahapan coklit data pemilih di Indonesia berjalan lancar, meskipun muncul sejumlah dinamika di daerah yang kini sedang diselesaikan.

Proses pemutakhiran data pemilih hingga saat ini masih menyisakan sejumlah pemilih baru serta pemilih yang belum memenuhi syarat, kata Betty menambahkan.

"Tentu ada pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, yang kemudian di-update oleh KPU DKI Jakarta. Kita tunggu sampai pukul 24.00 untuk seluruh Indonesia," katanya.

Dikatakan Betty, proses pengumpulan data coklit via aplikasi coklit elektronik (e-coklit) belum sepenuhnya terkumpul, sebab sejumlah petugas pada daerah yang belum terjamah internet masih melakukan pendataan secara manual.

"Data itu kita tunggu diinput oleh teman-teman ketika memiliki jaringan internet di seluruh Indonesia," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.