Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pelaku Judi Anak Ditangani Berbeda

📅 Selasa, 16 Jul 2024, 03:13 WIB | Oleh:
Pelaku Judi Anak  Ditangani  Berbeda Doc: ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari
Ket. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum.

JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti S., menyatakan, penanganan anak terlibat judi online berbeda dengan orang dewasa. Sudah ada regulasi-regulasi khusus yang mengatur tentang penanganan anak berhadapan dengan hukum seperti Undang-undang Perlindungan Anak.

"Jadi kita menggunakan regulasi-regulasi itu untuk menyelesaikan judi online ini. Jadi tidak disamakan dengan orang dewasa," ujar Woro, usai acara Deputy Meet The Press, di Jakarta, Senin (15/7).

Dia menerangkan, keterlibatan anak dalam judi online bukan hanya tindakan kriminal saja. Menurutnya, ada gejala kesehatan mental sebagai dampak dari kebiasaan bermain gadget, sehingga penanganan psikologi bagi anak akan jadi yang utama.

"Isu-isu terkait psikologis ditangani itu yang kita kedepankan, jadi tidak pada aspek penindakan hukum, tapi lebih pada rehabilitasi dan integrasi sosial. Itu yang kita kedepankan bagi anak-anak yang terlibat judi online ini," jelasnya.

Woro menambahkan, dalam momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2024 juga akan ada penekanan tentang dampak teknologi bagi anak dan cara aman penggunaannya. Di sisi lain, pihaknya menginisiasi gerakan 1 Jam Tanpa Gadget untuk meminimalisasi dampak buruk gadget terhadap anak.

Sebelumnya, Deputi bidang Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar, mengungkapkan, dari kurang lebih 4.000.000 orang pemain judi online, 2 persennya berusia kurang dari 10 tahun. Menurutnya, aktivitas judi online dapat melibatkan anak sebagai pelaku, korban, saksi maupun anak dari pelaku perjudian.

Dia menjelaskan, dampak dari judi online dapat mengganggu sisi tumbuh kembang anak dan ketahanan keluarga. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

2 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
PDIP Jatim Bidik Kursi Gube...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.