Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pelaku Judi Anak Ditangani Berbeda

📅 Selasa, 16 Jul 2024, 03:13 WIB | Oleh:
Pelaku Judi Anak  Ditangani  Berbeda Doc: ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari
Ket. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum.

JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti S., menyatakan, penanganan anak terlibat judi online berbeda dengan orang dewasa. Sudah ada regulasi-regulasi khusus yang mengatur tentang penanganan anak berhadapan dengan hukum seperti Undang-undang Perlindungan Anak.

"Jadi kita menggunakan regulasi-regulasi itu untuk menyelesaikan judi online ini. Jadi tidak disamakan dengan orang dewasa," ujar Woro, usai acara Deputy Meet The Press, di Jakarta, Senin (15/7).

Dia menerangkan, keterlibatan anak dalam judi online bukan hanya tindakan kriminal saja. Menurutnya, ada gejala kesehatan mental sebagai dampak dari kebiasaan bermain gadget, sehingga penanganan psikologi bagi anak akan jadi yang utama.

"Isu-isu terkait psikologis ditangani itu yang kita kedepankan, jadi tidak pada aspek penindakan hukum, tapi lebih pada rehabilitasi dan integrasi sosial. Itu yang kita kedepankan bagi anak-anak yang terlibat judi online ini," jelasnya.

Woro menambahkan, dalam momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2024 juga akan ada penekanan tentang dampak teknologi bagi anak dan cara aman penggunaannya. Di sisi lain, pihaknya menginisiasi gerakan 1 Jam Tanpa Gadget untuk meminimalisasi dampak buruk gadget terhadap anak.

Sebelumnya, Deputi bidang Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar, mengungkapkan, dari kurang lebih 4.000.000 orang pemain judi online, 2 persennya berusia kurang dari 10 tahun. Menurutnya, aktivitas judi online dapat melibatkan anak sebagai pelaku, korban, saksi maupun anak dari pelaku perjudian.

Dia menjelaskan, dampak dari judi online dapat mengganggu sisi tumbuh kembang anak dan ketahanan keluarga. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.