Pemegang Saham Setujui Seluruh Agenda RUPST BEI 2024
📅 Rabu, 26 Jun 2024, 23:57 WIB | Oleh: Tim PenulisBerdasarkan hasil audit dan opini Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro, & Surja dan Danil Setiadi Handaja selaku Akuntan Publik pada Kantor Akuntan Publik tersebut, dinyatakan bahwa Laporan Keuangan Perseroan telah menyajikan informasi secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian BEI dan entitas anaknya tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Persetujuan Penyisihan Cadangan Wajib Perseroan Tahun Buku 2023
Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mewajibkan Perseroan untuk menyisihkan paling sedikit 20% dari modal ditempatkan dan disetor apabila Perseroan memiliki saldo laba positif. Atas hal tersebut, Perseroan telah meminta persetujuan Pemegang Saham untuk menyesuaikan nilai Cadangan Wajib atas Saldo Laba Perusahaan sebesar 20% dari Modal Disetor seiring dengan peningkatan Modal Disetor BEI setelah Kapitalisasi Saldo Laba Ditahan yang berlaku efektif sejak 8 September 2023. Nilai Cadangan Wajib tersebut telah dimintakan persetujuannya di dalam RUPS Tahunan Perseroan.
Besarnya penyisihan dari laba bersih tahun buku 2023 yang dialokasikan ke Cadangan Wajib adalah Rp151.692.000.000,00. Sehingga total cadangan wajib yang terbentuk adalah Rp154.500.000.000,00 atau 20% dari modal disetor Perseroan per 31 Desember 2023 sebesar Rp772.500.000.000,00.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2024
Pemegang Saham menyetujui Perseroan untuk melakukan penunjukan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro, & Surja dan Bapak Danil Setiadi Handaja selaku Akuntan Publik pada Kantor Akuntan Publik tersebut sebagai Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku 2024.
Pengangkatan dan Penetapan Honorarium bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan Masa Jabatan 2024 - 2028 serta Pemberian Uang Jasa Pengabdian bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang Berakhir Masa Jabatannya
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemegang Saham menyetujui pengangkatan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk masa bakti 2024 - 2028 sebagai berikut:
No. Nama Jabatan
1 Nurhaida Komisaris Utama
2 Yozua Makes Komisaris
3 Mohamad Oki Ramadhana Komisaris
4 Karman Pamurahardjo Komisaris
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!