Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemegang Saham Setujui Seluruh Agenda RUPST BEI 2024

📅 Rabu, 26 Jun 2024, 23:57 WIB | Oleh: Tim Penulis

Berdasarkan hasil audit dan opini Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro, & Surja dan Danil Setiadi Handaja selaku Akuntan Publik pada Kantor Akuntan Publik tersebut, dinyatakan bahwa Laporan Keuangan Perseroan telah menyajikan informasi secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian BEI dan entitas anaknya tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Persetujuan Penyisihan Cadangan Wajib Perseroan Tahun Buku 2023

Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mewajibkan Perseroan untuk menyisihkan paling sedikit 20% dari modal ditempatkan dan disetor apabila Perseroan memiliki saldo laba positif. Atas hal tersebut, Perseroan telah meminta persetujuan Pemegang Saham untuk menyesuaikan nilai Cadangan Wajib atas Saldo Laba Perusahaan sebesar 20% dari Modal Disetor seiring dengan peningkatan Modal Disetor BEI setelah Kapitalisasi Saldo Laba Ditahan yang berlaku efektif sejak 8 September 2023. Nilai Cadangan Wajib tersebut telah dimintakan persetujuannya di dalam RUPS Tahunan Perseroan.

Besarnya penyisihan dari laba bersih tahun buku 2023 yang dialokasikan ke Cadangan Wajib adalah Rp151.692.000.000,00. Sehingga total cadangan wajib yang terbentuk adalah Rp154.500.000.000,00 atau 20% dari modal disetor Perseroan per 31 Desember 2023 sebesar Rp772.500.000.000,00.

Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2024

Pemegang Saham menyetujui Perseroan untuk melakukan penunjukan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro, & Surja dan Bapak Danil Setiadi Handaja selaku Akuntan Publik pada Kantor Akuntan Publik tersebut sebagai Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku 2024.

Pengangkatan dan Penetapan Honorarium bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan Masa Jabatan 2024 - 2028 serta Pemberian Uang Jasa Pengabdian bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang Berakhir Masa Jabatannya

Pemegang Saham menyetujui pengangkatan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk masa bakti 2024 - 2028 sebagai berikut:

No. Nama Jabatan

1 Nurhaida Komisaris Utama

2 Yozua Makes Komisaris

3 Mohamad Oki Ramadhana Komisaris

4 Karman Pamurahardjo Komisaris

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.