Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Implementasi UKT Dinilai Belum Berkeadilan

📅 Rabu, 19 Jun 2024, 03:03 WIB | Oleh:
Implementasi UKT Dinilai Belum Berkeadilan Doc: Koran Jakarta/M.Ma'ruf
Ket. Dewan Pengarah Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Saiful Mahdi.

Implementasi Uang Kuliah Tunggal dinilai belum berkeadilan. Pembagian UKT antara golongan mahasiswa kurang mampu dengan mahasiswa sangat mampu seharusnya seimbang.

JAKARTA - Dewan Pengarah Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Saiful Mahdi, menilai implementasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) belum berkeadilan. Menurutnya, pembagian UKT antara golongan mahasiswa kurang mampu dengan mahasiswa sangat mampu mesti seimbang.

"Kalau mengikuti distribusi normal seharusnya biaya golongan 1 dan 2 itu seimbang dengan yang paling mahal," ujar Saiful, dalam Diskusi KIKA terkait UKT secara daring, Selasa (18/6).

Dia menyebut, pembagian UKT semestinya lebih banyak pada golongan menengah, mengingat kondisi ekonomi di Indonesia didominasi oleh kelompok ekonomi mengengah. Untuk memastikan hal tersebut, data terkait pembagian golongan UKT mesti dibuka kepada publik.

"Masih harus diperiksa apakah (UKT) sudah cukup berkeadilan. Jangan-jangan kurva distribusi normal tidak lagi normal, tapi melenceng lebih banyak golongan yang biaya lebih tinggi yang ditagihkan kepada rakyat, kepada mahasiswa," jelasnya.

Kebijakan Positif

Saiful menyebut kurangnya partisipasi publik dalam penentuan kebijakan, termasuk dalam penentuan UKT. Dia juga menyayangkan adanya tindakan represif terhadap mahasiswa ketika mengkritisi kebijakan UKT.

Dia menyebut, kebijakan UKT sebenarnya positif sebab setiap mahasiswa membayar sesuai kemampuan ekonomi serta menyesuaikan kondisi masing-masing daerah. Di sisi lain, ada ketentuan terkait 20 persen mahasiswa kurang mampu masuk dalam UKT golongan 1 dan 2 atau paling rendah.

"Awal munculnya kebijakan ini namanya UKT Berkeadilan. Tapi saat ini seolah kata Berkeadilan ini sudah dihilangkan," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Abdul Haris, memastikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru kalender akademik 2024/2025 tidak naik. Besaran UKT akan sama dengan tahun sebelumnya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah menunggu pengajuan besaran UKT kembali dari PTN. Besaran UKT tersebut akan berlaku untuk tahun akademik 2024/2025. "Sekarang lagi proses, ditunggu saja. Pada intinya tidak ada kenaikan," ucapnya.

Haris menerangkan, selain mengembalikan besaran UKT pada tahun 2023, mesti ada berbagai penyesuaian yang dilakukan PTN. Penyesuaian tersebut yaitu besaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan kategori, tapi tanpa melewati besaran maksimal pada tahun 2023.

Terkait mahasiswa yang udah membayar, kata dia, PTN mesti mengembalikan sisa dana dari besaran yang ditentukan. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

26 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...

Pembangunan SDM, Sekolah-sekolah di Tangsel Bersifat Inklusif

28 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.