Pansel Diharapkan Lahirkan Pimpinan KPK Berintegritas
📅 Rabu, 05 Jun 2024, 01:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Benardy Ferdiansyah.
PAPUA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengharapkan panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) bekerja dengan baik sehingga dapat melahirkan pimpinan dan dewas KPK yang berintegritas.
"Pansel ini sudah disaring ada unsur pemerintah ada unsur NGO ada berbagai unsur. Kita harapkan pansel ini bekerja dengan baik dan bisa menyeleksi betul calon-calon pimpinan KPK ke depan," ucap Wapres memberi keterangan pers usai meninjau Kawasan Perkebunan Tebu Sermayam di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa (4/6).
"Kita harapkan ke depan tentu lebih baik lagi, supaya betul-betul yang memiliki integritas, kemampuan, itu saya kira," lanjut Wapres.
Wapres pun mengharapkan upaya-upaya pemberantasan korupsi di periode pimpinan KPK berikutnya juga lebih baik lagi.
Menurutnya, berbagai keberhasilan maupun hambatan dalam memberantas korupsi di periode pimpinan KPK sebelumnya dapat dijadikan pengalaman. "Saya kira sudah banyak tentu pengalaman-pengalaman yang sudah dijalankan. Hambatannya atau tingkat keberhasilannya saya kira lima tahun ini sudah cukup semacam pengalaman-pengalaman yang sudah dilakukan. Karena itu, kita harapkan ke depan sudah bisa bekerja lebih baik lagi," ujar Wapres.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Pansel KPK membuka pendaftaran calon pimpinan dan dewan pengawas KPK mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Pansel KPK Yusuf Ateh dalam keterangan pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (31/5).
Yusuf menjelaskan bahwa masa tugas pimpinan dan Dewan Pengawas KPK akan berakhir hingga 20 Desember 2024.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, telah dibentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63/P Tahun 2024 tanggal 30 Mei 2024.
Adapun, susunan keanggotaan Pansel KPK ini terdiri atas sembilan orang, yakni Muhammad Yusuf Ateh (ketua merangkap anggota), Arif Satria (wakil ketua merangkap anggota), dan tujuh anggota Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman.
Gelar Pertemuan
Sementara itu, Pansel KPK menggelar pertemuan maraton dengan praktisi antikorupsi selama 14 hari ke depan.
Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/6), mengatakan agenda tersebut ditempuh untuk membuka ruang aspirasi publik dari berbagai latar belakang profesi dalam memberi masukan tentang tahapan rekrutmen peserta.
"Hari ini 4 Juni, kami sudah mulai umumkan secara resmi yang akan dilakukan selama 14 hari kerja, terhitung sejak tanggal 4 Juni," katanya usai menghadiri rapat kedua Pansel KPK.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!