Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perokok Usia Muda Tingkatkan Penderita Penyakit Paru Obstruktif Kronik

📅 Kamis, 30 Mei 2024, 10:24 WIB | Oleh:
Perokok Usia Muda Tingkatkan Penderita Penyakit Paru Obstruktif Kronik Doc: Istimewa
Ket. penyakit penyakit paru obstruktif kronik (PPOK). Faktor pejamu seperti meningkatnya perokok pada kelompok usia muda, dan pencemaran udara di dalam maupun di luar ruangan atau di tempat kerja dan meningkatnya usia harapan hidup menjadi penyebab meningginya jumlah penderita.

JAKARTA - Data World Health Organization (WHO) menyebutkan, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) merupakan penyebab kematian ketiga di seluruh dunia. Pada 12019 sendiri misalnya angka kematian penderitanya mencapai 3,23 juta orang.

PPOK merupakan salah satu penyakit tidak menular yang menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Penyebabnya antara lain karena tingginya pajanan faktor risiko, seperti faktor pejamu atau keadaan manusia yang sedemikian rupa sehingga menjadi faktor risiko untuk terjadinya penyakit, diduga berhubungan dengan kejadian PPOK.

Faktor pejamu dimaksud antara lain meningkatnya perokok pada kelompok usia muda, dan pencemaran udara di dalam maupun di luar ruangan atau di tempat kerja. Selain itu meningkatnya usia harapan hidup adalah menjadi penyebab lainnya.

Dalam pemaparannya dokter spesialis paru dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr. dr. Susanthy Djajalaksana, Sp.P(K) menyampaikan, PPOK merupakan penyakit yang umum, dapat dicegah, dan diobati. Peran tenaga medis dalam memberikan diagnosa yang tepat dan lebih dini menjadi penting, sehingga dapat mengurangi perkembangan penyakit dan risiko kondisi yang lebih buruk atau komplikasi pada penderita PPOK.

"Selain itu perawatan dan pemantauan yang berkelanjutan juga sangat penting untuk mengelola gejala dan mencegah komplikasi. Dengan pengelolaan PPOK yang tepat kualitas hidup penderita PPOK akan menjadi lebih baik. Kehadiran produk tiotropium baru diharapkan dapat memperkaya khasanah pengobatan PPOK di Indonesia," ungkapnya melalui keterangan tertulis Selasa (29/5).

Ia menerangkan, PPOK merupakan salah satu penyakit yang mengganggu pada sistem pernapasan, dimana organ paru-paru mengalami peradangan dalam jangka waktu lama. Kondisi peradangan ini secara klinis ditemukan di sebagian organ paru atau bisa juga seluruhnya.

"Penyakit obstruksi paru yang menahun ini bersifat progresif atau dapat memburuk sejalan dengan waktu. Namun dengan pengobatan yang tepat, penderita penyakit obstruktif menahun dapat terbebas dari gejala dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik," tegasnya.

Ketua Pokja Asma PPOK PDPI dr. Budhi Antariksa, Ph.D, Sp.P(K) memaparkan, penggunaan inhaler dengan kandungan tiotropium bromide menjadi metode medis untuk mengendalikan dan mencegah gejala yang timbul akibat asma dan penyakit PPOK. Tiotropium mampu mengendalikan gejala, bekerja dengan cara merelaksasi dan melebarkan otot pada saluran pernapasan sehingga penderita PPOK dapat bernapas dengan lebih mudah.

"Tiotropium menjadi pilihan pengobatan yang bermanfaat bagi pasien dengan kondisi pernapasan kronis, telah terbukti secara klinis mampu meningkatkan fungsi paru-paru, mengurangi sesak napas, serta gangguan pernapasan akut. Pemberian obat ini mampu meningkatkan kualitas hidup pasien-pasien PPOK," ucap dr. Budhi

Ia menghimbau kalangan medis untuk menyarankan penderita PPOK menghindari pajanan, seperti polusi udara ataupun asap rokok. Kedua hal tersebut dapat menyebabkan kian buruknya saluran pernapasan mereka.

Selain penyampaian paparan terkait PPOK, pengendalian dan pencegahan gejala, pada seminar ini diperkenalkan juga tiotropium dengan teknologi ZONDA inhaler dari Actavis Indonesia. Tiotropium sudah menjadi standar utama dalam pengobatan penyakit paru obstruktif dan asma.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

59 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.