Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Dorong Serikat Buruh Desak Pemberi Kerja Agar Taati Aturan

📅 Rabu, 22 Mei 2024, 17:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Dorong Serikat Buruh Desak Pemberi Kerja Agar Taati Aturan Doc: Dok. BPJS Ketenagakerjaan Jakarta

Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jakarta menyerahkan manfaat santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada dua ahli waris peserta di hadapan para serikat buruh. Penyerahan simbolis santunan JKK berlangsung di sela penutupan peringatan rangkaian kegiatan Hari Buruh Internasional di Kantor Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD), Jakarta Timur, Selasa (21/5).

Santunan JKK pertama senilai Rp300.408.000 dari seorang peserta Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun, almarhum Noorman Yudha Utama yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Santunan tersebut diserahkan kepada ahli waris bernama Luth Lydia Pesta. Begitu pula santunan JKK kedua senilai Rp515.862.410 dari peserta Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun, almarhum Sanggam S yang meninggal dalam kasus yang sama. Santunan diserahkan kepada ahli waris bernama Pennina Agustina Maka dari itu wajib hukumnya bagi setiap pekerja baik untuk mendapatkan hak perlindungan maupun melindungi diri secara mandiri dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

"Agar ketika terjadi musibah seperti kecelakaan kerja, maka pekerja tersebut mendapatkan jaminan penuh dari manfaat normatif program Jaminan Kecelakaan Kerja," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta Deny Yusyulian.

Menurut Deny, JKK memberikan manfaat yang total dengan nilai tak terbatas kepada pesertanya. Seperti dalam pemulihan kasus kecelakaan kerja ataupun penyakit akibat kerja (PAK), JKK akan memberikan seluruh kebutuhan medis peserta sampai sembuh.

"Berapa pun biaya kebutuhan medis itu dan berapa pun lamanya pemulihan peserta, akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Deny.

Selama pemulihan di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau fasilitas kesehatan mitra BPJS Ketenagakerjaan.

Begitu pula jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja akan mewariskan manfaat tunai senilai 48 kali upah kepada keluarga tercinta. Belum lagi diserahkan manfaat yang melekat lainnya, seperti saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dan hasil pengembangan, manfaat Jaminan Pensiun (JP), serta manfaat beasiswa sampai lulus perguruan tinggi untuk dua orang anak.

Untuk itulah Deny mendorong kepada serikat buruh atau serikat pekerja agar memastikan dan memperjuangkan hak perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh anggotanya. Jangan sampai ada kasus pembiaran ketika ada pekerja yang belum didaftar peserta atau sudah didaftar tapi tidak dibayarkan iurannya.

Deny tidak memungkiri jika saat ini masih ada saja kasus-kasus pelanggaran seperti itu oleh pemberi kerja.Dia juga menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada pemberi kerja yang melanggar hak pekerja.

"Kami sudah bekerja sama mulai dari Pemerintah Provinsi DKI, kepolisian, kejaksaan, untuk menegur, menindak, hingga menggugat pemberi kerja bandel yang melanggar hak pekerja baik itu secara perdata bahkan kalau diperlukan secara pidana," cetus Deny.

Sementara itu dalam rangkaian May Day 2024 bertema "May Day Is Trampil Day" Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKIJakartamendistribusikan 3.400 paket sembako kepada buruh dan masyarakat yang membutuhkan di DKIJakarta. Pendistribusian tersebut antara lain 1160 paket melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi ) Provinsi DKI, 580 paket melalui Suku Dinas (Sudin) Nakertransgi Jakarta Utara, 580 paket melalui Sudin Nakertransgi Jakarta Timur, 580 paket Sudin Nakertransgi Jakarta Barat, 250 paket melalui Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat, dan 250 paket melaui Sudin Nakertransgi Jakarta Selatan.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta yang terus berkolaborasi bersama kami dalam melindungi setiap pekerja dan keluarga dari risiko sosial ekonomi yang tidak bisa dihindari," tegas Deny.

Dalam kesempatan ini, turut hadir Dewi Mulya Sari Selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulo Gebang mengatakan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan turut berduka atas berpulangnya almarhum Noorman Yudha Utama dan almarhum Sanggam S.

Terhadap musibah kecelakaan kerja yang terjadi kepada para almarhum, bisa saja terjadi kepada siapapun, dimanapun dan kapanpun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.