Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Kecelakaan, Ipoba Minta Konsumen Perhatikan Legalitas PO Bus Sebelum Gunakan Jasanya

📅 Selasa, 21 Mei 2024, 00:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Kecelakaan, Ipoba Minta Konsumen Perhatikan Legalitas PO Bus Sebelum Gunakan Jasanya Doc: ANTARA/Rubby Jovan
Ket. Ketua Ikatan Perusahaan Otobus Jawa Barat, Cipto Prasojo saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Senin (20/5/2024).

Kota Bandung - Ikatan Perusahaan Otobus Jawa Barat (Ipoba) meminta kepada konsumen untuk selalu memperhatikan legalitas PO bus sebelum menggunakan jasa transportasi yang dipilih.

Ketua Ipoba Cipto Prasojo mengungkapkan hal tersebut guna mencegah terjadinya kecelakaan yang sering kali disebabkan oleh kelalaian pihak operator yang tidak memenuhi standar keselamatan.

"Ya pilihlah yang tergabung di asosiasi resmi, dari situ cek apakah mobil itu legalitasnya masih berlaku atau tidak dan jangan tergiur harga murah. Bagi konsumen wajib menanyakan hal tersebut ke perusahaan bus," kata Cipto di Bandung, Senin.

Cipto juga mengimbau bagi masyarakat pengguna bus untuk terlebih dulu mengecek kelaikan secara fisik demi memastikan keamanan dan keselamatan selama perjalanan.

"Kemudian di lapangan cek fisik daei kondisi bus, seperti bannya. Tapi awal-awal, minta legalitasnya dulu masih berlaku atau tidak, kalau tidak jangan disewa," katanya.

Lebih lanjut, dia berharap dengan imbauan ini masyarakat khususnya di Jawa Barat lebih sadar akan pentingnya memilih PO bus yang legal, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Sebelumnya, terjadi peristiwa kecelakaan maut yang dialami bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana di jalur wisata Ciater, Subang pada Sabtu (11/5) yang sempat menjadi sorotan.

Menanggapi hal tersebut, kata dia pihaknya saat ini kembali mendata PO bus pariwisata di Jawa Barat agar dapat membantu konsumen menemukan operator bus yang mempunyai legalitas resmi dan terjamin keamanannya.

"Terkait kejadian kemarin di Ciater, kita merapikan anggota Ipoba yang resmi dan mereka yang tergabung itu legalitasnya komplit. Seperti legalitas perusahaan atau legalitas kendaraan seperti KIR, STNK dan kartu pengawasan pariwisata," kata dia.

Cipto menyebutkan saat ini terdapat 21 PO bus yang tergabung dalam IPODA antara lain, Yenneke Trans, Marjaya Trans, DMH Trans, Gapuraning Rahayu, Surya Putra, City Trans Utama, Grand Traveling Indonesia, Trijaya Trans, Mega Trans, Jaya Mandiri, Luthfiana Trans, Jamesco, Green Tour, Teladan Trans Qudwah, Generation Jaya Mandiri, Mitra Dewan Patriot Bandung, Auto Class, Yora Trans, Gracias dan CS Trans.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

40 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.