Kabupaten Penajam penuhi kebutuhan guru bahasa daerah secara bertahap
📅 Senin, 06 Mei 2024, 16:46 WIB | Oleh: Arif
Doc: ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan
Penajam Paser Utara - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur berupaya memenuhi kebutuhan guru bahasa daerah (bahasa Dayak Paser) secara bertahap melalui penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN).
"Kami masih kekurangan guru jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama)," kataKepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Singkerru di Penajam, Senin.
Kekurangan tenaga pendidik itu di antaranya guru olahraga dan bahasa Inggris, serta guru bahasa Dayak Paser yang masuk muatan kurikulum lokal sebagai upaya pelestarian adat budaya suku Dayak Paser di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Bahasa Dayak Paser masuk dalam muatan kurikulum lokal berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelestarian dan Perlindungan Adat Paser.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pemerintah kabupaten ingin lestarikan adat budaya adat Dayak Paser," ujarnya.
Pemenuhan tenaga pendidik atau guru, katanya, dilakukan bertahap dengan mengajukan formasi CASN kepada pemerintah pusat,melakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan 142 formasi tenaga pendidik atau guru untuk penerimaan CASN pada tahun ini (2024).
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemenuhan kekurangan guru berstatus ASN itu berkaitan dengan kemampuan pemerintah kabupaten,yang anggaran belanja pegawai dibatasi hingga 30 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.
Kekurangan guru di Kabupaten Penajam Paser Utara bakal diatur dalam jangka lima tahun ke depan seiring keberadaan Kota Nusantara,daerah mitra ibu kota negara baru Indonesia itu bakal mendapatkan dana insentif dari pemerintah pusat.
"Kalau nanti ada tambahan dana insentif sebagai daerah mitra Kota Nusantara akan mempengaruhi belanja pegawai yang bisa dimanfaatkan untuk merekrut tenaga guru," katanya.
Pemerintah daerah kalau mengajukan kuota atau jatah formasi CASN harus sesuai kemampuan keuangan daerah, kataAndi Singkerru.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!