Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jemaah Visa Tak Resmi Dilarang

📅 Jumat, 03 Mei 2024, 03:13 WIB | Oleh:
Jemaah  Visa Tak Resmi Dilarang Doc: Istimewa
Ket. Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, dalam konferensi pers.

JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengimbau jemaah haji menggunakan visa resmi. Dia memastikan jemaah haji yang menggunakan visa tidak resmi akan ditindak oleh pemerintah Arab Saudi.

"Jemaah harus menggunakan visa resmi. Pasti akan ada tindakan tegas dari kerajaan Arab," ujar Menag, dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (2/5).

Dia memastikan, Indonesia akan mengikuti aturan haji dan umrah yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, termasuk terkait penggunaan visa. Dia mengimbau travel dan biro perjalanan juga memberangkatkan jemaah dengan visa resmi.

"Bila travel dan biro perjalanan tidak mengikuti aturan resmi begitu juga dari Kementerian Agama akan memberikan sanksi tegas bagi travel tersebut," jelasnya.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah mengungkapkan, pihaknya sudah membuat aturan yang memudahkan jemaah seperti visa dan smartcard kepada jemaah. Dari seluruh jemaah haji di dunia, jemaah haji Indonesia yang pertama mendapatkan smart card atau kartu resmi keberangkatan haji dari Kerajaan Arab Saudi. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Rona
Reza Rahadian Garap Film Pa...
Olahraga
Daftar 14 Perenang Indonesi...
Luar Negeri
70 Ribu Migran yang Masuk k...

Update Kebakaran Hutan Gunung Bromo: Hampir 8 Hektare Hangus

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Update Kebakaran Hutan Gunu...

Menkeu: Pemerintah Serius Kembangkan Mobil Listrik

Menkeu: Pemerintah Serius Kembangkan Mobil Listrik

04 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.