Kas Daerah Terbatas, Pemkot Ambon Rombak APBD-P 2026 demi Selamatkan Dapur Warga
📅 Selasa, 15 Sep 2026, 01:50 WIB | Oleh: AlfredAMBON - Pemerintah Kota Ambon memprioritaskan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), kewajiban mandatory spending, serta program yang berdampak langsung terhadap ekonomi warga dalam penyusunan APBD Perubahan 2026, Senin (14/9).
Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena di Ambon, Senin, mengatakan kebijakan tersebut ditempuh di tengah kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas.
“Menghadapi kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas, maka Pemerintah Kota Ambon tetap selektif mengalokasikan anggaran untuk belanja dalam rangka pemenuhan SPM, serta pembiayaan program-program yang berdampak secara langsung kepada masyarakat,” kata Bodewin saat penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026, Senin (14/9).
Ia menjelaskan, penyusunan perubahan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan serta tantangan pembangunan, termasuk ketidakpastian iklim, perekonomian nasional, dan disrupsi pangan serta energi.
Pemerintah kota juga dituntut responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
Bodewin mengatakan, berbagai upaya antisipatif perlu dilakukan untuk memperkuat daya tahan perekonomian masyarakat.
Upaya tersebut meliputi percepatan realisasi belanja pemerintah, pengendalian inflasi, serta penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut dia, keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat tetap dijaga karena berperan penting dalam mempertahankan daya beli masyarakat dan menjamin stabilitas sosial ekonomi daerah.
“Keberlanjutan intervensi pada program pemberdayaan masyarakat tetap dijaga karena perannya sangat vital dalam menjaga daya beli masyarakat untuk menjamin stabilitas sosial dan ekonomi di daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan perubahan APBD juga dilakukan untuk menyesuaikan kembali target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang sudah tidak sesuai dengan target dalam APBD 2026.
Selain itu, perubahan anggaran mengakomodasi pergeseran anggaran antarunit organisasi, antarkegiatan, maupun antarjenis belanja.
Dokumen perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Ambon dan Badan Anggaran DPRD Kota Ambon untuk disepakati dalam nota kesepakatan bersama.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!