Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelanggaran Akademis Warnai Perjalanan Meraih Gelar Guru Besar

📅 Kamis, 25 Apr 2024, 13:51 WIB | Oleh: Tim Penulis

Selain perjokian, modus yang belakangan muncul adalah pencatutan nama dosen lain tanpa ijin, seperti yang dilakukan oleh guru besar termuda Universitas Nasional (UNAS) di Jakarta, Kumba Digdowiseiso, dalam artikel-artikel ilmiah yang beberapa di antaranya diterbitkan di jurnal predator-jurnal dengan proses publikasi yang tidak melalui tahap peninjauan ilmiah sehingga kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Praktik ini diperparah dengan adanya modus untuk meminta mahasiswa atau rekan sesama dosen untuk mengutip artikel mereka.

Hal ini diungkapkan oleh Dewi (bukan nama sebenarnya), dosen di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Yogyakarta. Kepada The Conversation Indonesia, ia mengaku sering dicurhati mahasiswa yang dipaksa mengutip publikasi oleh seorang dosen, terlepas dari relevansinya dengan riset mahasiswa tersebut, demi menaikkan sitasi.

Sitasi adalah pengutipan satu kalimat atau lebih dari karya tulisan lain untuk tujuan ilustrasi atau memperkuat argumen dalam tulisan sendiri.

"Pemerintah punya target tertentu misal indeksasi, sitasi. Itu diturunkan di dalam tata kelola perguruan tinggi (seperti) karir dosen, akreditasi institusi, proses kerja dosen, peta jalan dosen yang semakin direduksi hanya punya publikasi atau tidak," jelas Masduki.

Akibatnya, Masduki menambahkan, dosen selalu dalam situasi ketegangan terkait jumlah angka kredit yang harus dipenuhi ketika akan mengajukan pangkat.

Solusi sejauh ini

Baik pemerintah maupun pihak universitas sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran akademis dalam proses kenaikan jabatan menjadi guru besar. Sebut saja penilaian yang ketat, open review-tinjauan terbuka oleh para ahli yang relevan di bidangnya dan identitasnya diketahui-, pembentukan tim komite etik, kajian tim independen, hingga pembukaan saluran pengaduan.

Kemendikbudristek telah meluncurkan Anjungan Integritas Akademik Indonesia (ANJANI)-portal untuk memonitor dan menjaga integritas akademik. ANJANI memuat sarana perangkat lunak untuk mendeteksi kesamaan karya ilmiah dalam mengukur tingkat plagiarisme suatu karya ilmiah.

Portal ini juga bisa digunakan untuk melaporkan tindakan pelanggaran akademik sesuai standar dan prosedur pengaduan.

Di level internal, Kemendikbudristek sudah lama memiliki Inspektorat Jendral yang bertugas menindaklanjuti laporan yang masuk.

Namun, fungsi pengaduan ini belum banyak diketahui publik.

Rina, (bukan nama sebenarnya), seorang dosen di salah satu universitas negeri di Yogyakarta yang menjadi korban plagiasi, menuturkan bahwa dia tidak mengetahui sistem pengaduan ini. Dia mengurus sendiri semua tindak lanjut dari kasus yang menimpanya. Mulai dari mengumpulkan bukti korespondensi dan hasil cek turnitin-perangkat untuk mengecek plagiasi pada karya ilmiah-hingga menghubungi kampus-kampus tempat penulis-penulis yang memplagiasi karyanya bekerja dan kuliah S3. Tujuannya untuk meminta ketegasan sanksi akademik dan administratif bagi pelaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.