Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pelanggaran Akademis Warnai Perjalanan Meraih Gelar Guru Besar

📅 Kamis, 25 Apr 2024, 13:51 WIB | Oleh: Tim Penulis

Selain perjokian, modus yang belakangan muncul adalah pencatutan nama dosen lain tanpa ijin, seperti yang dilakukan oleh guru besar termuda Universitas Nasional (UNAS) di Jakarta, Kumba Digdowiseiso, dalam artikel-artikel ilmiah yang beberapa di antaranya diterbitkan di jurnal predator-jurnal dengan proses publikasi yang tidak melalui tahap peninjauan ilmiah sehingga kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Praktik ini diperparah dengan adanya modus untuk meminta mahasiswa atau rekan sesama dosen untuk mengutip artikel mereka.

Hal ini diungkapkan oleh Dewi (bukan nama sebenarnya), dosen di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Yogyakarta. Kepada The Conversation Indonesia, ia mengaku sering dicurhati mahasiswa yang dipaksa mengutip publikasi oleh seorang dosen, terlepas dari relevansinya dengan riset mahasiswa tersebut, demi menaikkan sitasi.

Sitasi adalah pengutipan satu kalimat atau lebih dari karya tulisan lain untuk tujuan ilustrasi atau memperkuat argumen dalam tulisan sendiri.

"Pemerintah punya target tertentu misal indeksasi, sitasi. Itu diturunkan di dalam tata kelola perguruan tinggi (seperti) karir dosen, akreditasi institusi, proses kerja dosen, peta jalan dosen yang semakin direduksi hanya punya publikasi atau tidak," jelas Masduki.

Akibatnya, Masduki menambahkan, dosen selalu dalam situasi ketegangan terkait jumlah angka kredit yang harus dipenuhi ketika akan mengajukan pangkat.

Solusi sejauh ini

Baik pemerintah maupun pihak universitas sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran akademis dalam proses kenaikan jabatan menjadi guru besar. Sebut saja penilaian yang ketat, open review-tinjauan terbuka oleh para ahli yang relevan di bidangnya dan identitasnya diketahui-, pembentukan tim komite etik, kajian tim independen, hingga pembukaan saluran pengaduan.

Kemendikbudristek telah meluncurkan Anjungan Integritas Akademik Indonesia (ANJANI)-portal untuk memonitor dan menjaga integritas akademik. ANJANI memuat sarana perangkat lunak untuk mendeteksi kesamaan karya ilmiah dalam mengukur tingkat plagiarisme suatu karya ilmiah.

Portal ini juga bisa digunakan untuk melaporkan tindakan pelanggaran akademik sesuai standar dan prosedur pengaduan.

Di level internal, Kemendikbudristek sudah lama memiliki Inspektorat Jendral yang bertugas menindaklanjuti laporan yang masuk.

Namun, fungsi pengaduan ini belum banyak diketahui publik.

Rina, (bukan nama sebenarnya), seorang dosen di salah satu universitas negeri di Yogyakarta yang menjadi korban plagiasi, menuturkan bahwa dia tidak mengetahui sistem pengaduan ini. Dia mengurus sendiri semua tindak lanjut dari kasus yang menimpanya. Mulai dari mengumpulkan bukti korespondensi dan hasil cek turnitin-perangkat untuk mengecek plagiasi pada karya ilmiah-hingga menghubungi kampus-kampus tempat penulis-penulis yang memplagiasi karyanya bekerja dan kuliah S3. Tujuannya untuk meminta ketegasan sanksi akademik dan administratif bagi pelaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Olahraga
Mulai 2027, Aturan Pelacaka...

Anoman Obong Kalau Jadi Tema Game Bakal Seru

31 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Anoman Obong Kalau Jadi Tem...
Olahraga
PSS Sleman Gagal Melanjutka...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.