Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenkum HAM Dorong Kolaborasi Tangani TPPO

📅 Kamis, 18 Apr 2024, 01:56 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenkum HAM Dorong Kolaborasi Tangani TPPO Doc: ANTARA/Fath Putra Mulya
Ket. Arsip foto - Direktur Jenderal HAM Kemenkumham RI Dhahana Putra ditemui usai kegiatan dialog media di Jakarta, Jumat (22/3).

JAKARTA - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM RI Dhahana Putra mendorong kolaborasi antar-kementerian dan lembaga untuk menangani permasalahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurut dia, kolaborasi yang matang diperlukan dari seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan pemahaman yang komprehensif perihal TPPO kepada publik, khususnya mereka yang berpotensi menjadi korban.

"Kami di Direktorat Jenderal HAM melihat adanya urgensi untuk melakukan diseminasi HAM terkait dengan bahaya TPPO isu ini, utamanya bagi adik-adik kita gen Z yang memang akan menghadapi dunia kerja," tutur Dhahana dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu (17/4).

Dhahana menyampaikan hal itu menanggapi 1.000 lebih mahasiswa dari 33 universitas Indonesia yang menjadi korban TPPO berkedok program magang atau ferien job ke Jerman. Dia menyayangkan kejadian tersebut dan menegaskan TPPO merupakan kejahatan serius terhadap HAM yang dapat merusak martabat dan integritas individu.

"Adik-adik mahasiswa ini tentu berada dalam situasi di mana hak-hak dasar mereka diabaikan. Kami yakin aparat penegak hukum memiliki kepedulian yang sama sehingga dapat menangani persoalan ini dengan baik dan tepat," ucap Dhahana.

Dhahana mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM sejati-nya telah melakukan sejumlah langkah mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban TPPO. Misalnya, Direktorat Jenderal Imigrasi memperketat pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan permohonan paspor bagi PMI. "(Memperketat) proses permohonan paspor bagi PMI melalui profiling pemohon paspor berjenis kelamin wanita berusia antara 17 sampai 45 tahun sebagai upaya dalam mencegah terjadinya TPPO," jelas dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.