Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Paripurna DPR Setujui Tujuh Calon Anggota LPSK Periode 2024-2029

📅 Kamis, 04 Apr 2024, 14:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Paripurna DPR Setujui Tujuh Calon Anggota LPSK Periode 2024-2029 Doc: antarafoto
Ket. Tujuh calon anggota LPSK.

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 memberikan persetujuan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan, fit and proper test, terhadap calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/4).

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI.

Ketujuh calon anggota LPSK periode 2024-2029 terpilih itu, yaitu Antonius P. S. Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fakhrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati.

Diketahui, tiga orang di antaranya saat ini sedang menjabat sebagai wakil ketua LPSK dan terpilih kembali, yaitu Antonius P.S. Wibowo, Susilaningtias, dan Achmadi.

Puan lantas mempersilakan kepada tujuh calon anggota LPSK periode 2024-2029 terpilih itu untuk berdiri dalam rangka memperkenalkan mereka, selanjutnya melangsungkan sesi foto bersama dengan pimpinan DPR RI.

"Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon anggota LPSK masa jabatan 2024-2029 semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, amanah, dan profesional," ucapnya.

Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa uji kelayakan dan kepatutan calon anggota LPSK periode 2024-2029 telah digelar pada Senin hingga Selasa (1-2 April 2024) terhadap 14 calon anggota.

"Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 2 April 2024 pukul 16.00 WIB Komisi III DPR RI mengadakan rapat pleno dengan agenda pengambilan keputusan terhadap calon anggota LPSK. Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat dengan meminta pandangan 9 fraksi di Komisi 3 DPR RI," tuturnya.

Adapun ke-14 nama calon anggota LPSK periode 2024-2029 yang sebelumnya mengikuti serangkaian tahapan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI yaitu, Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK saat ini), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Margaretha Hanita (Dosen UI), Apong Herlina (Anggota Komisi Kejaksaan), Wahyu Wagiman (advokat), Antonius P. S. Wibowo (Wakil Ketua LPSK saat ini), dan Wawan Fahrudin (Stafsus Kepala BPMI).

Kemudian, Yosep Adi Prasetyo (Peneliti Komisi Informasi Pusat), Achmadi (Wakil Ketua LPSK saat ini), Mardjoeki (Asesor Kemenkumham), Asnifriyanti Damanik (advokat), Subhan (tenaga ahli Yayasan Adil Sejahtera), Sri Nurherwati (advokat), dan Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun).

Selain Puan Maharani, dalam rapat tersebut turut hadir para Wakil Ketua DPR RI yaitu Sufmi Dasco Achmad, Rachmat Gobel, dan Lodewijk F. Paulus.

Puan menyebut berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna tersebut ditandatangani oleh 189 anggota dan 101 anggota dewan lainnya menyatakan izin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.