Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Paripurna DPR Setujui 10 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul DPR

📅 Kamis, 20 Mar 2025, 11:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Paripurna DPR Setujui 10 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul DPR Doc: ANTARA
Ket. Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui 10 rancangan undang-undang (RUU) tentang kabupaten/kota usul inisiatif Komisi II DPR RI menjadi usul DPR RI.

"Apakah 10 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara, sebagaimana yang saya telah sebutkan pada awal rapat paripurna ini dapat disetujui menjadi usul DPR RI?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/3).

Sepuluh RUU disetujui menjadi usul inisiatif itu setelah seluruh fraksi partai politik di DPR RI menyampaikan pendapatnya masing-masing secara tertulis, yang diwakili oleh perwakilan anggota.

Berikut 10 RUU kabupaten/kota yang disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI:

1. RUU tentang Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo

2. RUU tentang Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo

3. RUU tentang Kabupaten Buton di Provinsi Sulawesi Tenggara

4. RUU tentang Kabupaten Kolaka di Provinsi Sulawesi Tenggara

5 RUU tentang Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara

6. RUU tentang Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Tenggara

7. RUU tentang Kabupaten Bolaang Mongondow di Provinsi Sulawesi Utara

8. RUU tentang Kabupaten Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara

9. RUU tentang Kabupaten Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara

10. RUU tentang Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.