Jerman Akui Belum Siap Melawan Ancaman Serangan Siber
📅 Selasa, 02 Apr 2024, 00:03 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: BSI JERMAN
MOSKWA - Kepala Kantor Federal Keamanan Informasi (BSI) Jerman, Claudia Plattner, mengakui bahwa negaranya belum siap melawan ancaman keamanan siber yang ada saat ini. Sebagaimana dilaporkan Sputnik, Senin (1/4), Plattner menilai pihak berwenang perlu bertindak sejak detik pertama untuk mencegah serangan siber terhadap infrastruktur penting.
Menurut dia, pihak terkait seharusnya memiliki gambaran yang lebih besar mengenai situasi penyerangan siber.
"Jika perlu, tim krisis harus dibentuk dan kemampuan pemerintah federal serta otoritas negara bagian harus digabungkan. Kami belum siap untuk semua ini hari ini. Koordinasi seperti itu belum berhasil," kata Plattner.
Bukan hanya itu, dia juga mengatakan bahwa pejabat yang berwenang tidak boleh dipaksa untuk menelepon satu sama lain berkali-kali untuk mengetahui apa yang terjadi dan di negara bagian mana serangan siber itu terjadi. "Tidak ada struktur yang dapat menjamin kemampuan kita untuk mengoordinasikan tindakan kita dalam situasi krisis seperti ini," katanya.
Pada 1 Maret, Margarita Simonyan, pemimpin redaksi grup media induk Sputnik, Rossiya Segodnya, menerbitkan percakapan empat perwira militer Jerman yang membahas potensi serangan ke Jembatan Krimea Russia dengan rudal jarak jauh Taurus.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pembicaraan pada 19 Februari itu melibatkan Inspektur angkatan udara Jerman, Ingo Gerhartz, kepala departemen operasi dan latihan di komando angkatan udara di Berlin, Brigjen Frank Graefe, dan dua pegawai pusat operasi udara Komando Luar Angkasa Bundeswehr. Menanggapi laporan itu, Kanselir Jerman Olaf Scholz berjanji akan menyelidiki menyeluruh dan cepat bocoran percakapan tersebut.
Tanpa Batas
Pakar Hukum Siber dari Universitas Airlangga, Surabaya, Masitoh Indriani, yang diminta tanggapannya, mengatakan ancaman keamanan siber perlu dicermati negara-negara lain karena karakteristik serangan siber itu tidak mengenal batas geografis atau transnasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Itu cepat dan rumit, susah memperoleh alat bukti fisik, dilakukan oleh orang yang memiliki keahlian, dan kerugiannya tak terbayangkan. Perlu ada kerja sama internasional dalam penegakan hukum, dan kerja sama tersebut dapat terwujud dengan menjadi pihak dalam Konvensi Budapest," kata Masitoh.
Konvensi tersebut berupaya untuk mengatasi cybercrime dengan menyelaraskan ketentuan dalam hukum nasional, serta meningkatkan tingkat investigasi dan kerja sama antarnegara. Bila suatu negara meratifikasi Konvensi Budapest, negara akan terikat prinsip open source yaitu negara lain dapat mengakses data secara ekstrateritorial di tempat data tersebut secara bebas tanpa otorisasi.
Hal itu bertentangan dengan prinsip kedaulatan data (data sovereignty), di mana data digital tunduk pada hukum negara di mana data tersebut diproses. Konsep itu juga erat kaitannya dengan konsep data localisation sebagai salah satu indikator yang mengharuskan segala aktivitas pemrosesan data harus dilakukan dalam suatu yurisdiksi negara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!