Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Barantin Luncurkan Layanan Karantina Pelabuhan Tanjung Perak

📅 Sabtu, 16 Mar 2024, 09:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Barantin Luncurkan Layanan Karantina Pelabuhan Tanjung Perak Doc: ANTARA/HO-Karantina
Ket. Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M Panggabean meresmikan layanan karantina di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

SURABAYA -Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M Panggabean, meresmikan layanan karantina berupa fumigasi dan pemeriksaan kulit mentah garaman yang berada di kawasan lini satu tempat pemeriksaan karantina (TPK) di PT. Terminal Petikemas Surabaya, Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

"Ini adalah amanah undang-undang, agar tindakan karantina harus selesai di border, dalam hal ini pelabuhan," kata Sahat dalam keterangan tertulis di Surabaya, Sabtu (16/3).

Menurut Sahat, hal ini untuk melindungi tanah air dari hama penyakit hewan, ikan dan tumbuhan yang belum ada di Indonesia. Sekaligus dengan layanan ini sejalan dengan masukan dari Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) yang masih menyematkan rapor zona kuning untuk Pelabuhan Tanjung Perak.

Perbaikan dari berbagai indikator terus dilakukan oleh seluruh entitas. Adapun salah satu indikator penilaian yang menjadi tugas dari Barantin adalah pemeriksaan media pembawa atau komoditas pertanian dan Perikanan dengan klasifikasi risikolow-risk dan medium-risk harus selesai di lini satu.

"Dan hari ini kita resmikan, agar pemeriksaan karantina semakin cepat dan mudah," kata SahatSebagai informasi, sebelumnya perlakuan fumigasi dan pemeriksaan kulit mentah garaman dilakukan di luar area pelabuhan, sehingga membutuhkan waktu dan biaya tambahan. Ke depan, seluruh aktivitas karantina atau proses cleareance oleh Karantina, sudah dapat diselesaikan di pelabuhan.Dengan dibukanya secara resmi, maka layanan ini dapat difungsikan secara penuh di TPK PT. Terminal Petikemas Surabaya dan PT. Terminal Teluk Lamong- Pelabuhan Tanjung Perak.Ke depan, kata dia, fasilitas layanan karantina seperti di Pelabuhan Tanjung Perak akan diimplementasikan di pelabuhan utama lainnya, seperti Pelabuhan Tanjung Priok dan Belawan."Kami berharap layanan ini dapat mendukung penilaian zona hijau, sekaligus memberi perlindungan sumber daya alam hayati serta dorongan positif bagi dunia usaha di Jawa Timur," ujarnya.Direktur Pengelola PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Putut Sri Muljanto yang menyiapkan lokasi ini menyebutkan bahwa layanan ini merupakan yang pertama di Indonesia. Semangat seluruh entitas di pelabuhan sama yakni untuk memotong biaya, dahulu 35 persen kini sudah 14 persen dan terus akan dipantau."Kami mengapresiasi dan dukungan dari semua pihak termasuk Barantin," kata Putut.Turut hadir mendampingi Kepala Karantina Jawa Timur, Muhlis Natsir beserta pimpinan instansi terkait antara lain Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Utama PT. Terminal Petikemas Surabaya, Direktur Utama PT. Terminal Teluk Lamong, Kepala KSOP Utama Tanjung Perak serta wakil pelaku usaha dan asosiasi.*

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Piala Dunia, Babak Pertama Semifinal, Spanyol Unggul 1-0

24 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Babak Pertama ...

UE Segera Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Russia

33 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
UE Segera Jatuhkan Sanksi B...
Luar Negeri
Yaman Gelar Unjuk Rasa Besa...
Luar Negeri
Tiongkok Canangkan Target A...

Piala Dunia, Menit 20 Spanyol Mendapat Penalti, 1-0

54 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Menit 20 Spany...
Luar Negeri
Dubai Bangun Pelabuhan Baru...
Luar Negeri
Tiongkok Pecat Eks Petinggi...
Megapolitan
Festival Lima Gunung Hadirk...
Harga Khusus BBM Nelayan Ditetapkan Pemerintah

Harga Khusus BBM Nelayan Ditetapkan Pemerintah

15 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.