Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Relaksasi HET Untungkan Pedagang

📅 Kamis, 14 Mar 2024, 10:03 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Relaksasi HET Untungkan Pedagang Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Langkah Badan Pangan Nasional (Bapanas) merelaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium dinilai bisa mengerek kenaikan harga di tingkat konsumen. Langkah ini memang menguntungkan pedagang, tetapi tidak bagi petani.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menuturkan kenaikan HET akan berdampak pada konsumen karena beras merupakan kebutuhan pokok. Karena itu, kenaikan HET beras premium akan membuat harga beras makin tinggi di tingkat eceran.

"Yang menikmati sebenarnya pedagang. Petani belum menikmati kenaikan HET beras premium karena harga gabah di tingkat petani masih berkisar 7.000 rupiah per kg," ujar Esther kepada Koran Jakarta, Rabu (13/3).

Namun, menurut Esther, sebenarnya tanpa dinaikkan pun, harga beras sudah naik karena hukum ekonomi berlaku ketika pasokan beras terbatas dan permintaan naik maka akan mendorong kenaikan harga beras.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah perlu menjaga stabilitas pasokan beras hanya dengan menggelontor jumlah beras di pasar lebih banyak. Kenaikan HET akan mendorong kenaikan harga beras sampai di konsumen.

Dalam kesempatan lain, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudisthira, mengatakan kalau HET naik sampai 14.900 rupiah, imbasnya tentu ke penyesuaian beras di ritel dan kecenderungan penjual menyesuaikan harga mendekati HET untuk memaksimalkan marjin keuntungan.

Menurut Bhima, efek kenaikan HET beras premium berimbas juga ke kelas menengah rentan. "Pasokan beras dengan HET terbaru bisa digelontorkan lagi oleh pelaku ritel, tetapi apa stoknya ada?" ungkap Bhima.

Beberapa daerah, terangnya, masih menunggu panen raya yang terindikasi terlambat karena beragam faktor. "Jadi, HET naik tapi stok belum otomatis berlimpah di ritel," tegas Bhima.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengatakan pemberlakuan sementara relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium diimplementasikan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga di tingkat konsumen selama Ramadan 1445 Hijriah.

"Tentunya setelah kami mencermati kondisi ketersediaan, pasokan, dan harga beras premium di pasar tradisional maupun ritel modern, menjadi perlu adanya suatu upaya agar terus dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium," kata Arief dalam keterangan di Jakarta, Selasa (12/4).

Relaksasi HET beras premium ini berlaku sementara mulai 10 Maret sampai 23 Maret. Setelah tanggal itu, harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023.

Adapun relaksasi HET beras premium yang diberlakukan sementara ini menyasar pada 8 wilayah. HET disesuaikan menjadi adanya selisih lebih 1.000 rupiah per kilogram (kg) dibandingkan HET sebelumnya. Pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi 14.900 rupiah per kg dari HET sebelumnya di 13.900 rupiah per kg.

Buka Data

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak, meminta pemerintah membuka kepada publik data distribusi beras yang selama ini dilakukan pemerintah, baik itu distribusi beras impor maupun beras dari serapan petani lokal, termasuk ke mana distribusi beras hasil impor pemerintah yang dinilai cukup besar, yakni 3,5 juta ton pada 2023.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Persoalan HAM Harus Diseles...
Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.