Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KI DKI Jakarta Terima Studi Banding DPRD Jambi

📅 Jumat, 23 Jan 2026, 09:11 WIB | Oleh:
KI DKI Jakarta Terima Studi Banding DPRD Jambi Doc: istimewa

JAKARTA— Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi DKI Jakarta Agus Wijayanto Nugroho menerima kunjungan kerja studi banding Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi di Ruang Rapat Komisioner Lantai 7, Kantor KI DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).

Rombongan DPRD Provinsi Jambi dipimpin Wakil Ketua I DPRD Jambi Ivan Wirata dan Wakil Ketua II Samsul Riduan, didampingi Ketua Komisi I H. Hapis Hasbiallah, serta sejumlah anggota DPRD, antara lain Muhammad Nasir, Abun Yani, H. Raden Fauzi, dr. Umaima Kamila, Rucita Arfianisa, dan Pinto Jayanegara. Turut hadir kepala bagian umum, tenaga ahli, dan jajaran staf DPRD Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Agus menegaskan bahwa KI DKI Jakarta terbuka untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman terkait implementasi keterbukaan informasi publik.

“Kami menyambut baik kunjungan DPRD Jambi. KI DKI Jakarta selalu terbuka untuk berbagi praktik baik. KI Jambi merupakan mitra yang saling melengkapi termasuk dalam pengelolaan website, pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev), serta strategi peningkatan kepatuhan badan publik,” ujar Agus.

Dalam diskusi, Wakil Ketua I DPRD Jambi Ivan Wirata menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), khususnya perbedaan persepsi mengenai informasi terbuka dan dikecualikan, ditengah ditengah tantangan hoaks dan kecerdasan buatan (AI), capaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi melalui ajudikasi nonlitigasi.

Menurut Agus bahwa keberhasilan keterbukaan informasi publik tidak semata diukur dari capaian IKIP. 

“IKIP bukan ajang lomba. Ketika nilainya belum optimal, justru menjadi alarm bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia memaparkan, KI DKI Jakarta telah melaksanakan E-Monev terhadap 829 badan publik, mencakup perangkat daerah, BUMD, rumah sakit, puskesmas, hingga kecamatan dan kelurahan. Hasil monev tersebut menjadi basis pemetaan kepatuhan badan publik dan disampaikan kepada para pemangku kepentingan, termasuk DPRD, sebagai bahan pengawasan dan perbaikan kebijakan.

Terkait sengketa informasi, Agus mengungkapkan bahwa permohonan masih didominasi oleh LSM, terutama pada isu pengadaan barang dan jasa, pertanahan, serta kasus aktual seperti permohonan informasi terkait ijazah Presiden Joko Widodo. 

Namun, ia juga menyoroti adanya pemohon yang tidak beritikad baik, sehingga sejumlah perkara berakhir  dinyatakan selesai melalui putusan yang menyatakan pemohon sebagai pihak yang tidak beritikad baik serta menolak permohonan informasi yang diajukan. Selanjutnya, beberapa putusan tersebut dikuatkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Undang-undang ini jangan sampai disalahgunakan. Kami juga menegaskan bahwa UU KIP dan UU Pers tidak dapat dicampuradukkan karena memiliki rezim hukum yang berbeda,” 
jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Jambi H. Hapis Hasbiallah menyampaikan apresiasi atas penerimaan dan keterbukaan KI DKI Jakarta. Menurutnya, banyak praktik baik yang dapat diadopsi untuk memperkuat peran Komisi Informasi di Provinsi Jambi.

“Kondisi KI Jambi saat ini jauh lebih baik. Kami optimistis kunjungan ini memberikan manfaat besar, terutama dalam memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Wakil Ketua II DPRD Jambi Samsul Riduan menambahkan bahwa peran Komisi Informasi semakin dikenal publik, terutama melalui penanganan sengketa informasi strategis. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Warga Russia Menjerit! Pemb...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.