Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Restrukturisasi Mesin Industri Furnitur Dipacu

📅 Selasa, 20 Feb 2024, 09:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Restrukturisasi Mesin Industri Furnitur Dipacu Doc: istimewa

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya meningkatkan produktivitas dan daya saing industri furnitur. Kinerja ekspor sektor ini sepanjang 2023 tercatat sebesar 1,8 miliar dollar AS.

Selain itu, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) industri furnitur pada Januari 2024 mencapai nilai 52,38 atau berada pada level ekspansi, menandakan para pelaku usaha furnitur percaya terhadap kondisi usahanya. Diharapkan, industri furnitur dalam negeri dapat terus meningkat dan berhasil memaksimalkan potensi pasar furnitur global yang nilainya mencapai 629 miliar dollar AS (berdasarkan data Expert Market Research) dan diproyeksikan tumbuh 5 persen pada 2024.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kemenperin adalah dengan melanjutkan program restrukturisasi mesin dan/ atau alat peralatan industri pengolahan kayu dan furnitur. "Kami telah dan sedang melaksanakan program restrukturisasi mesin dan/ atau peralatan industri pengolahan kayu, berupa pemberian reimburse penggantian sebagian pembelian sesuai kriteria," papar Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika, saat mewakili Menteri Perindustrian dalam sambutannya pada Rakernas HIMKI di Jakarta, Jumat (16/2).

Sejak 2022, sebanyak 24 perusahaan telah mengikuti program restrukturisasi mesin dan/ atau alat peralatan industri pengolahan kayu dan furnitur, terdiri dari sembilan perusahaan peserta program pada tahun anggaran 2022 dan 15 perusahaan pada 2023. Pada 2024, anggaran yang dialokasikan untuk program restrukturisasi mesin/peralatan industri ini sebesar 7,5 miliar rupiah dengan target peserta 10 perusahaan industri.

Putu menyampaikan, berdasarkan laporan perusahaan tahun anggaran 2022, program ini telah berdampak pada peningkatan efisiensi perusahaan sebesar 10-30 persen. Selain itu, mutu produk juga meningkat 10-30% serta produktivitas perusahaan pun naik 20-30 persen.

Di samping pelaksanaan program restrukturisasi mesin dan/ atau peralatan industri pengolahan kayu, Kemenperin juga menyusun strategi penguasaan pasar serta menanggapi tren industri furnitur. Strategi tersebut berfokus pada lima aspek, yaitu fasilitasi ketersediaan bahan baku, fasilitasi ketersediaan SDM terampil, fasilitasi peningkatan pasar dan penguatan riset referensi pasar, fasilitasi peningkatan produktivitas, kapasitas, dan kualitas produk, serta fasilitasi iklim usaha kondusif dan peningkatan investasi.

Syarat Peserta

Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kemenperin, Setia Diarta, menjelaskan terdapat beberapa ketentuan untuk mengikuti program mesin dan/ atau alat peralatan industri pengolahan kayu dan furnitur.

"Progam ini dapat diikuti oleh industri menengah dan besar yang wajib memiliki akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Selanjutnya, harga mesin dan/ atau peralatan memiliki nilai pembelian di atas 500 juta rupiah. Serta memiliki KBLI 16101, 16211,16213 dan/ atau 31001," ujar Setia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

54 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.