Ekspor Lampaui USD 500 Juta, Menperin: Industri Obat Bahan Alam Prospektif
📅 Selasa, 06 Feb 2024, 13:30 WIB | Oleh: Tim RedaksiPada kesempatan yang sama, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi menyampaikan fasilitas di House of Wellness telah dilengkapi dengan peralatan dan sarana pendukung yang lengkap untuk proses pengolahan obat. Gedung yang terdiri dari empat lantai ini telah dilengkapi dengan peralatan pendukung dalam proses pengolahan obat berupa pengolahan simplisia (segar dan kering) yang ditunjang dengan peralatan lengkap untuk proses yang dijalankan, meliputi sortasi, pencucian, penirisan, perajangan dan pengeringan.
"Selain itu, fasilitas ini dapat menunjang proses ekstraksi, evaporasi, formulasi bahkan sampai dengan pengemasan produk. Fasilitas produksi telah diinstalasi dengan mengikuti ketentuan-ketentuan yang terdapat pada Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dan mesin-mesin yang digunakan telah disesuaikan dengan mesin-mesin yang juga digunakan pada industri-industri obat bahan alam," tuturnya.
Andi menyampaikan harapannya agar pemanfaatan fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku industri obat bahan alam di dalam negeri sehingga dapat mendorong penguatan ketahanan industri obat Indonesia yang tangguh dan berdaya saing
Ketua Gabungan Pengusaha Jamu (GP Jamu) Dwi Ranny Pertiwi Zarman menyambut baik pembangunan fasilitas House of Wellness yang dilaksanakan oleh BBSPJIKFK. Apalagi setelah adanya pengakuan UNESCO untuk jamu, yang diharapkan fasilitas ini dapat dipergunakan oleh industri jamu di Indonesia agar dapat mendunia dengan produk produk unggulannya. "GP Jamu akan selalu mensupport (fasilitas ini) untuk kedepannya, kepada anggota GP Jamu diharapkan dapat memanfaatkan sebesar-besarnya fasilitas ini," ujarnya. (ers)
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!