Ganjar Sarankan Pejabat Maju Pilpres Mundur dari Jabatannya
📅 Kamis, 25 Jan 2024, 01:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Muhammad Adimaja
KENDAL - Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyarankan agar pejabat negara yang maju di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 agar mundur dari jabatannya untuk menghindari adanya konflik kepentingan atau "conflict of interest".
"Maka, saya sarankan mundur lah, berubah-lah aturan. Termasuk, cawapres Mahfud MD yang saat ini menjabat menteri (Menko Polhukam)," kata Ganjar di Ponpes Manbaul Hikmah, Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, kemarin, menanggapi unggahan akun media sosial 'X' Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang viral memakai tagar Prabowo-Gibran 2024.
Menurut dia, ada potensi terjadinya konflik kepentingan peserta pilpres bila tak mundur dari jabatannya sebagai pejabat negara. Oleh karena itu, potensi tersebut harus diwaspadai.
"Itulah yang sejak awal kita bicara apakah seorang yang sekarang menjabat di dalam jabatan publik, apalagi di level menteri itu mundur atau tidak. Gubernur, bupati, wali kota mundur atau tidak. Semua di jabatan publik. Ketika keputusannya tidak dan diperbolehkan maka ada potensi 'conflict of interest'," ujarnya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga menyoroti banyaknya pejabat yang kerap memanfaatkan fasilitas negara untuk berkampanye berkedok kunjungan kerja. "Dengan beberapa kejadian, orang menggunakan fasilitas, menggunakan alat transportasi alasannya kunjungannya kunker tapi ternyata kampanye. Kan rakyat bisa nilai itu. Maka kita sedang mengambil risiko itu. Maka saya sarankan mundur. Ubahlah aturan, termasuk Pak Mahfud," paparnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ganjar mengaku banyak mendiskusikan usulan ini bersama Mahfud maupun timnya. Selain itu, Ganjar juga mendorong agar aturan mengenai pejabat sekelas menteri maupun wali kota tak harus mundur jika maju pilpres diubah.
"Jadi kita diskusi beliau soal ini agar fair lebih baik mundur lah. Kalau aturan mau dibuat lebih bagus, pasti rakyat lebih senang. Karena tidak ada mengklaim apakah ini bansos milik kementerian, apakah berasnya milik kementerian. Itu ga bisa lagi Semua orang akan merasa fair," kata Ganjar.
Pernyataan Jokowi
Sebaiknya Anda baca juga:
Terpisah, juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu.
"Terkait pernyataan presiden mengenai bolehnya seorang presiden berkampanye dan memihak terhadap salah satu pasangan calon, saya rasa memang secara undang-undang itu diperbolehkan," kata Chico dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/1).
Ia mengatakan presiden boleh ikut berkampanye sesuai Pasal 299 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kendati demikian, dia tak pungkiri akan ada anggapan dari masyarakat mengenai nepotisme yang semakin kental bila presiden ikut mengkampanyekan salah satu pasangan capres/cawapres.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!