Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Disdik Ingatkan Pelajar di Palangka Raya tak Terlibat Balapan Liar

📅 Senin, 15 Jan 2024, 16:41 WIB | Oleh:
Disdik Ingatkan Pelajar di Palangka Raya tak Terlibat Balapan Liar Doc: ANTARA/Adi Wibowo
Ket. Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya Aprae Vico Ranan.

Palangka Raya -- Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengingatkan para pelajar di daerah itu agar tidak terlibat dalam balapan liar yang terjadi di beberapa titik di kota ini.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangka RayaAprae Vico Ranan di Palangka Raya, Senin, mengatakan pengawasan terkait hal tersebut tentunya para orang tua harus berperan aktif.

"Memang tidak ada laporan terkait pelajarterlibat balapan liar, namun saya meminta jangan sampai peserta didik kita terkontaminasi balapan liar tersebut," katanya.

Ia menuturkan, pihak sekolah tentunya juga mengawasi terkait peserta didiknya yang ke sekolah menggunakan sepeda motor. Apabila ada yang menggunakan sepeda motor tentunya harus ditegur. Penggunaan sepeda motor tersebut bisa memicu mereka melakukanbalapan di jalan raya.

Kunci agar pelajar di Palangka Raya tidak menggunakan sepeda motor untuk balapan liar, menurut dia, para orang tua sebaiknya tidak mengizinkan para pelajar menggunakan sepeda motor ketika berangkat sekolah.

"Orang tua jangan pernah memberikan fasilitas sepeda motor ketika anak-anaknya berangkat ke sekolah, kalau perlu diantar atau mereka naik angkot," ucapnya.

Balapan liar sering terjadi di sejumlah titik seperti di Jalan Mahir Mahar Km 8 Tjilik Riwutdan di kawasan Adonis Samad arah Bandara Tjilik Riwut.

Ketika dilakukan penertiban oleh pihak kepolisian, menurut dia, tidak ada peserta didik yang terjaring dalam operasi tersebut.

"Kami dalam hal ini hanya mengingatkan jangan sampai ada pelajar kita melakukan perbuatan yang menurut kami tidak terpuji karena dilakukan di jalan raya tidak pada tempat resmi," kataVico.

Dalam pantauan di lapangan, Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya juga sudah banyak menyita knalpot brong yang digunakan warga saat berkendaraan di jalan raya.

Selain menyita, polisi juga meminta pelanggar membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.