Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Disdik Ingatkan Pelajar di Palangka Raya tak Terlibat Balapan Liar

📅 Senin, 15 Jan 2024, 16:41 WIB | Oleh:
Disdik Ingatkan Pelajar di Palangka Raya tak Terlibat Balapan Liar Doc: ANTARA/Adi Wibowo
Ket. Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya Aprae Vico Ranan.

Palangka Raya -- Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengingatkan para pelajar di daerah itu agar tidak terlibat dalam balapan liar yang terjadi di beberapa titik di kota ini.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangka RayaAprae Vico Ranan di Palangka Raya, Senin, mengatakan pengawasan terkait hal tersebut tentunya para orang tua harus berperan aktif.

"Memang tidak ada laporan terkait pelajarterlibat balapan liar, namun saya meminta jangan sampai peserta didik kita terkontaminasi balapan liar tersebut," katanya.

Ia menuturkan, pihak sekolah tentunya juga mengawasi terkait peserta didiknya yang ke sekolah menggunakan sepeda motor. Apabila ada yang menggunakan sepeda motor tentunya harus ditegur. Penggunaan sepeda motor tersebut bisa memicu mereka melakukanbalapan di jalan raya.

Kunci agar pelajar di Palangka Raya tidak menggunakan sepeda motor untuk balapan liar, menurut dia, para orang tua sebaiknya tidak mengizinkan para pelajar menggunakan sepeda motor ketika berangkat sekolah.

"Orang tua jangan pernah memberikan fasilitas sepeda motor ketika anak-anaknya berangkat ke sekolah, kalau perlu diantar atau mereka naik angkot," ucapnya.

Balapan liar sering terjadi di sejumlah titik seperti di Jalan Mahir Mahar Km 8 Tjilik Riwutdan di kawasan Adonis Samad arah Bandara Tjilik Riwut.

Ketika dilakukan penertiban oleh pihak kepolisian, menurut dia, tidak ada peserta didik yang terjaring dalam operasi tersebut.

"Kami dalam hal ini hanya mengingatkan jangan sampai ada pelajar kita melakukan perbuatan yang menurut kami tidak terpuji karena dilakukan di jalan raya tidak pada tempat resmi," kataVico.

Dalam pantauan di lapangan, Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya juga sudah banyak menyita knalpot brong yang digunakan warga saat berkendaraan di jalan raya.

Selain menyita, polisi juga meminta pelanggar membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.