Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelanggaran lalu lintas di Banten meningkat pasca penerapan e-TLE

📅 Jumat, 29 Des 2023, 23:57 WIB | Oleh:
Pelanggaran lalu lintas di Banten meningkat pasca penerapan e-TLE Doc: ANTARA/Desi Purnama Sari
Ket. Kapolda Banten Irjen Abdul Karim, di Mapolda Banten, Serang, Banten, Jumat.

Serang - Polda Banten mencatat pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor mengalami peningkatan setelah adanya penerapan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).
Kapolda Banten Irjen Abdul Karim, di Serang, Banten, Jumat, mengatakan jumlah penindakan melalui e-TLE mengalami peningkatan signifikan sebanyak 29.461 pelanggaran di tahun 2023, dibandingkan tahun 2022 hanya sebanyak 16.622 pelanggaran.


"Peningkatan ini setelah adanya penerapan e-TLE di wilayah hukum Polda Banten pada 2023 mencapai 29.461 pelanggaran," katanya.

Ia menjelaskan, pada 2022, kamera e-TLE yang dipasang memang ada di tiga titik, yaitu di pintu keluar Mall of Serang (MOS), simpang empat Kebo Jahe, dan simpang empat Ciruas.

"Untuk mengurangi tindak penindakan secara manual, maka Polda Banten melanjutkan menerapkan penambahan delapan titik e-TLE lain jadi total ada 11 titik e-TLE saat ini," katanya.

Untuk delapan titik e-TLE tersebut yakni, di Cikupa, Balaraja, Landmark Cilegon, PCI Cilegon, depan Ramayana Serang, Cikande Modern, Alun-alun Rangkasbitung, dan Alun-alun Pandeglang.

"Dengan adanya penambahan e-TLE di tempat-tempat tersebut, terlihat adanya peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor yang berhasil terekam. Dengan peningkatan pelanggaran yang cukup drastis," katanya.

Ia mengatakan, setelah penerapan e-TLE untuk jumlah tilang manual pada 2023 tercatat menurun sebanyak 3.511 pelanggaran, dibandingkan tahun 2022 yakni sebanyak 7.892 atau mengalami penurunan sekitar 56 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.