Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Masih Seret, Ini Dia Penyebabnya

📅 Minggu, 10 Des 2023, 12:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

3. Faktor literasi dan kesiapan teknis

Manfaat JKP sebenarnya cukup positif, seperti pemberian uang tunai selama enam bulan, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja. Namun, minimnya sosialisasi resmi membuat berbagai manfaat baik ini belum dikenal atau diketahui oleh publik secara luas..

Selain itu, pelaksanaan program ini pun tampaknya kurang kesiapan. Baru manfaat uang tunai yang memiliki alur cukup jelas, baik besaran maupun mekanisme penyalurannya. Sementara itu, manfaat akses informasi lapangan kerja dan pelatihan kerja--yang berada di bawah tanggung jawab Kemenaker--masih kurang jelas prosedur, proses, dan teknisnya.

Program Pelatihan yang diselenggarakan dalam JKP dapat dikelompokkan berdasarkan kluster, okupasi/jabatan, atau kualifikasi nasional dengan minimal 40 jam pelatihan (JP) atau sesuai dengan program yang telah ditetapkan Kemnaker. Pelatihan ini juga dapat diselenggarakan secara online, offline, atau blended.

Namun demikian, kecocokan jenis pelatihan dengan kebutuhan pekerja masih dipertanyakan. Belum ada evaluasi yang terukur dan transparan untuk melihat apakah program-program tersebut betul-betul membantu korban PHK untuk bisa kembali masuk ke lapangan kerja.

Memperbaiki JKP

Melihat berbagai temuan dan argumentasi di atas, kami memiliki beberapa catatan dan rekomendasi agar pelaksanaan JKP lebih efektif.

Pertama, Pemerintah perlu meringankan persyaratan penerima JKP. Persyaratan kepesertaan wajib dalam program jaminan sosial untuk pekerja mandiri atau informal sebaiknya dikurangi menjadi dua saja, misalnya JKK dan JKM. Hal ini akan meringankan beban administrasi mereka dan meningkatkan peluang bagi lebih banyak pekerja untuk mendapatkan manfaat JKP.

Kedua, anggaran dan jenis manfaat pelatihan kerja tidak boleh sama rata. Program yang ada sebaiknya menyesuaikan antara kompetensi dan keahlian individu dengan jenis pelatihan yang diikuti agar memberikan nilai tambah bagi penerima manfaat JKP.

Ketiga, pekerja yang di-PHK saat mendekati usia pensiun perlu mendapatkan nilai manfaat lebih besar dibandingkan pekerja muda (

Keempat, pemberian akses data dan informasi status penerima manfaat JKP yang lengkap kepada Dinas Ketenagakerjaan di setiap wilayah. Sejauh ini, hanya pemerintah pusat dan penerima manfaat saja yang dapat mengakses sistem atau aplikasi untuk JKP.

Kelima, cakupan JKP perlu diperluas kepada pekerja kontrak dan pekerja yang mengundurkan diri. Pemerintah bisa mencontoh Thailand, yang tetap memberikan manfaat JKP bagi pekerja yang resign.

Di tengah kondisi ketenagakerjaan yang semakin rentan, JKP menjadi pengaman yang semakin penting bagi masyarakat. Dengan melakukan perbaikan di atas, maka tujuan JKP sebagai alat untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi korban PHK sekaligus membantu mereka untuk mendapatkan pekerjaan baru akan lebih efektif, tepat sasaran, dan terasa manfaatnyaThe Conversation

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Ekonomi
Kampus Jadi Ujung Tombak UM...
Ekonomi
Akses Pasar Seret, Pengemba...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.