Anggaran JKN Melejit, Peserta PBPU Pekanbaru Tembus 305 Ribu
📅 Selasa, 03 Feb 2026, 17:46 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/HO-Pemko Pekanbaru
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mengalokasikan anggaran lebih dari Rp108 miliar pada 2026 untuk menanggung iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) bagi 305.442 warga kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan jumlah warga yang menjadi peserta PBPU di Kota Pekanbaru mencapai 305.442 orang. Mereka adalah warga yang biaya kesehatannya dalam tanggungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru.
"Anggaran kesehatan dan jumlah peserta PBPU di Kota Pekanbaru terus mengalami peningkatan setiap tahunnya," kata Markarius Anwar di Pekanbaru, Selasa.
Dia mengatakan anggaran bagi PBPU di Kota Pekanbaru pada tahun 2024 masih berkisar Rp 67,8 miliar. Peserta PBPU di Kota Pekanbaru kala itu mencapai 173.612 jiwa.
Kemudian anggaran bagi PBPU di Kota Pekanbaru pada tahun 2025 lalu meningkat jadi Rp 79,5 miliar. Jumlah peserta PBPU di Kota Pekanbaru pada tahun 2025 silam mencapai 304.717 jiwa.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ada peningkatan jumlah penerima sebanyak 131.830 jiwa dibandingkan dua tahun lalu. InsyaAllah kami bakal tingkatkan terus pelayanan kesehatan bagi masyarakat," katanya.
Dengan anggaran tersebut Kota Pekanbaru sudah mencapai "Universal Health Coverage" (UHC). Capaian program UHC di Kota Pekanbaru yakni 100,071 persen dan telah memperoleh penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar.
Penghargaan ini diberikan kepada Kota Pekanbaru sebagai Pemerintah Daerah dengan Kategori Madya dalam Pencapaian UHC.
"Penghargaan ini diberikan atas capaian program UHC di Kota Pekanbaru yang sudah melebihi seratus persen," kata Markarius.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!