Pembangunan Taman Difabel Taman Puring Masih Tertunda, Ini Penyebabnya
📅 Selasa, 04 Agu 2026, 16:35 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Pemerintah Kota Jakarta Selatan memastikan rencana pembangunan Taman Difabel di lahan eks Pasar Taman Puring masih belum dapat direalisasikan karena menunggu penetapan instansi pengguna aset oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan, Djaharuddin, mengatakan saat ini lahan eks Pasar Taman Puring telah tercatat sebagai aset milik Pemprov DKI Jakarta. Namun, proses penetapan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pengguna aset masih berlangsung.
"Kita harus membedakan antara pencatatan aset dan pengguna aset. Pencatatan aset berada di Badan Aset, sedangkan pengguna aset akan ditetapkan kemudian. Sampai saat ini belum ada penetapan siapa pengguna aset tersebut," kata Djaharuddin saat dihubungi di Jakarta, Selasa (4/8).
Ia menjelaskan, setelah pengguna aset ditetapkan, Badan Aset akan menyerahkan pengelolaannya melalui berita acara kepada OPD yang ditunjuk.
"Seluruh proses ditangani Pemprov. Badan Aset hanya melakukan pencatatan, kemudian diserahkan kepada pengguna aset. Nantinya kemungkinan pengguna aset adalah Dinas Pertamanan, dan setelah itu menjadi kewenangan dinas tersebut untuk menentukan pemanfaatannya," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Djaharuddin membenarkan bahwa pemanfaatan lahan eks Pasar Taman Puring sebagai Taman Difabel merupakan usulan Wali Kota Jakarta Selatan yang telah mendapat persetujuan Gubernur DKI Jakarta.
Meski demikian, ia belum dapat memastikan kapan pembangunan akan dimulai karena masih bergantung pada rampungnya proses administrasi penetapan pengguna aset serta kepastian sumber pendanaan dari Pemprov DKI Jakarta.
Ia juga menegaskan bahwa status kepemilikan lahan tidak lagi menjadi persoalan.
"Lahan itu milik Pemprov DKI Jakarta dan sertifikatnya sudah ada," katanya.
Terkait kemungkinan pembangunan dimulai pada tahun ini, Djaharuddin mengatakan hal tersebut sepenuhnya bergantung pada keputusan Pemprov DKI Jakarta setelah proses administrasi selesai.
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Selatan menargetkan pembangunan Taman Difabel seluas sekitar 3.000 meter persegi tersebut dapat rampung pada akhir 2026.
Namun, rencana pembangunan taman itu masih menuai penolakan dari sebagian pedagang di kawasan Taman Puring yang khawatir kehilangan lokasi usaha setelah kawasan tersebut dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo telah menyetujui usulan Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar untuk membangun Taman Difabel di kawasan Taman Puring. Saat itu, Pramono juga meminta agar dokumen pengajuan pembangunan disampaikan sebelum 1 Juni 2026 sebagai dasar percepatan proses pembangunan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!