Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pembangunan Taman Difabel Taman Puring Masih Tertunda, Ini Penyebabnya

📅 Selasa, 04 Agu 2026, 16:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pembangunan Taman Difabel Taman Puring Masih Tertunda, Ini Penyebabnya Doc: Antara
Ket. Lahan Pasar Taman Puring yang telah diratakan pasca kebakaran pada Juli 2025, Jakarta Selatan, Selasa (4/8).

JAKARTA – Pemerintah Kota Jakarta Selatan memastikan rencana pembangunan Taman Difabel di lahan eks Pasar Taman Puring masih belum dapat direalisasikan karena menunggu penetapan instansi pengguna aset oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan, Djaharuddin, mengatakan saat ini lahan eks Pasar Taman Puring telah tercatat sebagai aset milik Pemprov DKI Jakarta. Namun, proses penetapan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pengguna aset masih berlangsung.

"Kita harus membedakan antara pencatatan aset dan pengguna aset. Pencatatan aset berada di Badan Aset, sedangkan pengguna aset akan ditetapkan kemudian. Sampai saat ini belum ada penetapan siapa pengguna aset tersebut," kata Djaharuddin saat dihubungi di Jakarta, Selasa (4/8).

Ia menjelaskan, setelah pengguna aset ditetapkan, Badan Aset akan menyerahkan pengelolaannya melalui berita acara kepada OPD yang ditunjuk.

"Seluruh proses ditangani Pemprov. Badan Aset hanya melakukan pencatatan, kemudian diserahkan kepada pengguna aset. Nantinya kemungkinan pengguna aset adalah Dinas Pertamanan, dan setelah itu menjadi kewenangan dinas tersebut untuk menentukan pemanfaatannya," ujarnya.

Djaharuddin membenarkan bahwa pemanfaatan lahan eks Pasar Taman Puring sebagai Taman Difabel merupakan usulan Wali Kota Jakarta Selatan yang telah mendapat persetujuan Gubernur DKI Jakarta.

Meski demikian, ia belum dapat memastikan kapan pembangunan akan dimulai karena masih bergantung pada rampungnya proses administrasi penetapan pengguna aset serta kepastian sumber pendanaan dari Pemprov DKI Jakarta.

Ia juga menegaskan bahwa status kepemilikan lahan tidak lagi menjadi persoalan.

"Lahan itu milik Pemprov DKI Jakarta dan sertifikatnya sudah ada," katanya.

Terkait kemungkinan pembangunan dimulai pada tahun ini, Djaharuddin mengatakan hal tersebut sepenuhnya bergantung pada keputusan Pemprov DKI Jakarta setelah proses administrasi selesai.

Sebelumnya, Pemkot Jakarta Selatan menargetkan pembangunan Taman Difabel seluas sekitar 3.000 meter persegi tersebut dapat rampung pada akhir 2026.

Namun, rencana pembangunan taman itu masih menuai penolakan dari sebagian pedagang di kawasan Taman Puring yang khawatir kehilangan lokasi usaha setelah kawasan tersebut dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo telah menyetujui usulan Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar untuk membangun Taman Difabel di kawasan Taman Puring. Saat itu, Pramono juga meminta agar dokumen pengajuan pembangunan disampaikan sebelum 1 Juni 2026 sebagai dasar percepatan proses pembangunan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.