Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku Penggelapan Uang yang Jadi DPO Ini Akhirnya Ditangkap

📅 Kamis, 09 Nov 2023, 00:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pelaku Penggelapan Uang yang Jadi DPO Ini Akhirnya Ditangkap Doc: ANTARA/Tuyani
Ket. Pelaku penggelapan uang milik salah satu perusahaan di Jambi berhasil ditangkap personel Polsek Jambi Selatan, Rabu (8/11/2023).

Jambi - Polisi Jambi menangkap pelaku penggelapan uang sebuah perusahaan di daerah itu yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabid Reskrim Polsek Jambi Selatan Iptu Yudha Rengga di Jambi, Rabu, mengatakan pelaku yang diamankan bernama HF (35) ditangkap lantaran menggelapkan uang perusahaan tempat ia bekerja senilai Rp58 juta karena kecanduan judi online.

Pelaku bekerja sebagai sales di sebuah perusahaan yang bergerak di bidang material bangunan di Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

"Pelaku ditangkap Provinsi Bangka Belitung pada Kamis (2/11). Setelah diterbitkan DPO," kata dia

Setelah berkoordinasi dengan Opsnal Polsek Muntok dan tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kejadian bermula saat pelaku HF (35) melakukan penggelapan uang perusahaan dengan cara tidak menyetorkan hasil penjualan barang perusahaan senilai Rp58 juta.

Yudha menerangkan bahwa pelaku sebelumnya juga sudah dimintai keterangan mengenai dana yang sudah konsumen setorkan kepada pelaku. Dari situlah pelaku mengatakan bahwa sejumlah uang yang disetorkan konsumen kepada dia sudah digunakan untuk kebutuhan pribadinya.

"Motifnya, pelaku yang bekerja sebagai sales menjualkan barang-barang perusahaan namun hasil penjualan tidak disetorkan ke perusahaan dan dipakai untuk keperluan pribadi," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku mengaku uang perusahaan yang digelapkan sebagian digunakan untuk bermain judi online dan keperluan pribadi.

"Uang tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi dan kecanduan judi online," terangnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 374 KUHPidana tentang tindak pidana dalam jabatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Kepala Bapanas: Stok Beras ...

Jakarta Terima Hadiah Ultah Mencapai Rp22,2 Triliun

26 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Terima Hadiah Ultah...
Ekonomi
Asik, Sambut Libur Sekolah ...
Megapolitan
Warga Gagalkan Aksi Dua Pen...

Kerukunan dan Kebebasan Beribadah Patut Disyukuri

34 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kerukunan dan Kebebasan Ber...

Siswa Bermasalah Tak Layak Menerima Bantuan Biaya Sekolah

43 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Siswa Bermasalah Tak Layak ...

Haree Gini Masih Buang Sampah Sembarangan…Bakal Masuk Bui

48 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Haree Gini Masih Buang Samp...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.