Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Setahun ke Depan, Fokus Kemacetan, Banjir, dan Polusi Udara

📅 Sabtu, 21 Okt 2023, 10:07 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Mereka bisa berada di mana saja ketika membuat (rekening) bersama dengan Bank DKI. Mereka sudah mendapatkan izin juga dari Bank Indonesia dan lain-lain.

Pengembangan siMerak dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 222 terkait Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sistem ini menuntut perubahan paradigma dalam pengelolaan keuangan daerah, dari yang sebelumnya berorientasi alur dokumen menjadi aliran data dan informasi secara elektronik. Inovasi tersebut mulai dari penerbitan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara elektronik, penataan rekening perangkat daerah, pengembangan Sistem Informasi Manajemen Rekening Bank (siMerak), sampai dengan pengembangan Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD).

Anda baru saja mengundang secara acak ASN DKI untuk tes pemahaman tugas dan wawasan. Apa tujuannya?

Tupoksi (tugas, pokok, fungsi) masing-masing harus dipahami. Jadi, nanti eselon III dan IV akan saya panggil secara random untuk paparan tupoksi masing-masing di hadapan saya.

Pemanggilan secara tiba-tiba dan acak tersebut sebagai bentuk dorongan agar setiap ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dapat mengambil keputusan secara tepat.

Maksud lainnya?

Agar para ASN dapat mengembangkan kompetensi kepemimpinan yang baik untuk mengatasi berbagai tantangan dan menjadi salah satu modal mendapatkan promosi jabatan.

Pengembangan kompetensi kepemimpinan ini merupakan langkah bagi ASN, khususnya di eselon III dan IV menjadi pemimpin dalam birokrasi di lingkungan Pemprov DKI. Karena itu, mereka perlu mengikuti pendidikan kepemimpinan. Salah satu untuk promosi, harus ada sekolah kepemimpinan.

Bagaimana posisi ASN menghadapi pemilu tahun depan?

Saya menegaskan kepada para ASN terkait netralitas ASN menjelang pemilihan presiden (pilpres) yang digelar pada 2024 mendatang. ASN harus menjaga sikap dan perilaku dalam menjalankan tugas pelayanan publik dengan baik.

Terlebih lagi, penggunaan media sosial yang saat ini menjadi perhatian Pemprov DKI dalam menjaga citra dan nama baik di hadapan masyarakat.

Gunakan media sosial dengan bijak. Lalu, jangan jadi pejabat gasing. Baru sebentar menjabat jabatan baru, lalu putar-putar minta naik jabatan baru. Bekerja saja dengan baik sesuai tupoksi dan KPI.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.