Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Setahun ke Depan, Fokus Kemacetan, Banjir, dan Polusi Udara

📅 Sabtu, 21 Okt 2023, 10:07 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Saya bacakan ya. Jadi, Keputusan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pengangkatan Pejabat Gubernur. Terus diktumnya memperpanjang masa jabatan mulai tanggal 17 Oktober 2023 paling lama satu tahun.

Kinerja saya akan terus dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setiap tiga bulan sekali. Dan setiap tiga bulan evaluasinya menurut Kemendagri tidak bagus bisa saja (dihentikan).

Macet ini masalah Jakarta dari dulu dan sulit diselesaikan, bagaimana Anda akan mengatasinya?

Kalau macet ya namanya pertumbuhan kendaraan lebih banyak ya, kalau penyelesaian macet kan tidak bisa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saja. Pemerintah pusat sudah berbuat, pemda sudah berbuat, ya bersama masyarakat.

Pemprov DKI terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat ataupun pemangku kepentingan terkait untuk pengintegrasian moda transportasi di Jakarta, sehingga dapat mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik.

Pemprov DKI Jakarta memberikan subsidi transportasi umum 4,3 triliun rupiah per tahun dengan rincian 800 miliar rupiah untuk Moda Raya Terpadu (MRT), dan 3,5 triliun rupiah untuk Transportasi Jakarta (Transjakarta) guna memudahkan mobilitas masyarakat dan mengoptimalkan penggunaan angkutan massal.

Apa terobosan lain dari Pemprov untuk atasi kemacetan ini?

Secara bertahap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga memperbanyak bus listrik untuk angkutan publik guna menekan polusi udara dan terus mendorong warga menggunakan transportasi umum untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.

Rencana penggantian bus konvensional menjadi bus listrik akan dijalankan untuk meminimalisir polusi udara.

DKI baru saja meluncurkan siMerak untuk sempurnakan layanan perbendaharaan daerah. Apa manfaatnya?

Keunggulan aplikasi ini bisa membuat (laporan) di mana saja, bisa dikontrol, di-list, di-print, dicek sesuai dengan Surat Keterangan (SK) Gubernur.

Aplikasi siMerak memiliki sejumlah keunggulan yang bisa digunakan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Salah satunya, yakni fleksibilitas penggunaan aplikasi yang bisa digunakan di mana saja.

Selain itu, dengan sistem ini pengelolaan juga bisa dilakukan secara transparan karena pemantauan bisa dilakukan siapa saja. Jadi, aplikasi ini khusus untuk bendahara saja, saat proses pencairan dia membuat rekening, bisa kita ketahui.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

PBB akan Alokasikan Dana untuk 12 Krisis Kemanusiaan

22 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog denga...
Luar Negeri
PBB Serukan Negara-negara T...

Wabah Ebola Tewaskan Lebih dari 4.000 Warga di Kongo

45 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Wabah Ebola Tewaskan Lebih ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.