Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Setahun ke Depan, Fokus Kemacetan, Banjir, dan Polusi Udara

📅 Sabtu, 21 Okt 2023, 10:07 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Setahun ke Depan, Fokus Kemacetan, Banjir, dan Polusi Udara Doc: ISTIMEWA
Ket. Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) resmi memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta selama setahun ke depan pada Senin (17/10).

Heru Budi Hartono di periode sebelumnya dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada Senin, 17 Oktober 2022, di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, menggantikan Gubernur DKI sebelumnya, Anies Baswedan.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Merujuk pada Pasal 8 Ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, masa jabatan Pj Gubernur hanya satu tahun dan dapat diperpanjang setahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

Berikut kutipan wawancara wartawan Koran JakartaI, Fredrikus W Sabini, dalam sejumlah kesempatan dengan Heru Budi Hartono. Di sini, Heru Budi memaparkan sejumlah isu strategis, seperti keputusan Kemendagri yang memperpanjang jabatannya, bagaimana dirinya dihujani kritik, kebijakannya mengurai kemacetan Jakarta, hingga keprihatinannya terhadap kasus bullying yang terjadi di lembaga pendidikan.

Seperti apa dinamika jelang perpanjangan jabatan Anda, apakah ada manuver?

Bergantung dari perintah Mendagri kan. Ya kalau diperpanjang ya silakan, kita jalankan tanggung jawab itu. Ya kalau tidak, ya kembali sebagai Kepala Sekretariat Presiden kan.

Setahun ini ada banyak kritikan terhadap kinerja Anda, bagaimana tanggapan Anda?

Kalau ada orang yang mengkritik berarti memperhatikan saya, berarti membantu saya untuk membangun Jakarta.

Apa tugas Anda selama setahun menjabat?

Selama menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, saya ditugaskan untuk menyelesaikan masalah banjir, tata ruang, hingga kemacetan. Namun, terkait kemacetan di Jakarta memang setiap tahunnya pertumbuhan kendaraan di Ibu Kota selalu naik.

Kenapa perpanjangan jabatan ini penting bagi Anda?

Ya kerjaannya kemarin belum selesai, ya kita jalani sekarang. Itu kan dari kemarin sudah. Soal kemacetan, polusi, sampah.

Dalam surat keputusan perpanjangan jabatannya itu tertulis masa jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta diperpanjang terhitung mulai 17 Oktober 2023 hingga maksimal dalam waktu satu tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan di Depok

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Megapolitan
Perum Bulog Percepat Penyal...
Megapolitan
Tangerang 10K Jadi Pintu Ma...
Megapolitan
102 Ribu Warga Depok Segera...
Daerah
Insiden Kapal Virgo: 1 Penu...
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.