Setahun ke Depan, Fokus Kemacetan, Banjir, dan Polusi Udara
📅 Sabtu, 21 Okt 2023, 10:07 WIB | Oleh: Tim RedaksiApa ada sanksinya?
Saya tidak segan mengganti pejabat yang mempromosikan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya yang terbukti memiliki kinerja buruk.
Para ASN tidak bisa bersikap seenaknya ketika memiliki keluarga ataupun kerabat yang kedudukannya lebih tinggi. Sehingga, sudah seharusnya para pejabat eselon III dan IV bisa menunjukkan kinerja terbaiknya jika ingin mendapatkan apresiasi ataupun kedudukan seperti naik jabatan.
Di lembaga pendidikan kita banyak kasus bullying, bagaimana tanggapan Anda?
Sebaiknya Anda baca juga:
Saya menginstruksikan guru dan tenaga pendidik mencegah perundungan (bullying) di kalangan siswa sekolah. Saya titip setiap sekolah tidak ada lagi bullying. Mulai sekarang dikontrol dan dicek. Dinas Pendidikan secara berkesinambungan akan melakukan pengawasan (monitoring) untuk memastikan sekolah-sekolah menjalankan kebijakan untuk mencegah perundungan.
Bagaimana komentar Anda terhadap Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) ?
RPTRA harus dirawat dan dimanfaatkan secara optimal agar keberadaannya berkelanjutan. Tolong titip ini dirawat agar fasilitas umum ini bisa terus digunakan oleh anak dan cucu kita ke depan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Saya berharap pihak pengelola menghidupkan suasana RPTRA sesuai fungsinya, yaitu memfasilitasi berbagai kegiatan masyarakat, khususnya anak-anak.
Kemudian Anda membentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara. Apa sasarannya?
Satgas akan langsung bergerak cepat dan berkoordinasi untuk menyusun kebijakan yang komprehensif guna menangani masalah polusi udara di Jakarta.
Sebelumnya, kami Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi polusi. Dengan dibentuknya Satgas ini, diharapkan kerja baik yang sudah dilakukan selama ini dapat berjalan lebih intensif dan optimal sehingga bisa cepat tuntas.
Satgas Pengendalian Pencemaran Udara diketuai Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta dengan didampingi Juru Bicara Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Tugas Satgas Pengendalian Pencemaran Udara di antaranya adalah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pencemaran Udara di DKI Jakarta, mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri, memantau secara berkala kondisi kualitas udara, hingga dampak kesehatan dari polusi udara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!