Perlu Banyak Peraturan Detail untuk Tangani Sampah Demi Pemanfaatan Ekonomi Sirkular Lebih Besar
📅 Jumat, 13 Okt 2023, 18:26 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoPenampil berikut adalah Dinni Septianingrum yang membahas tema Extended Producer Responsibility For Waste Management Policy. Dia menguraikan hasil penelitian yang dilakukan di Kota Tegal, Jawa Tengah dengan luas wilayah 39,24 km2 dan empat kecamatan. Penelitian ini difokuskan pada perspektif pemerintah .
Dari segi peraturan di Kota Tegal, tanggung jawab produsen telah dilakukan dengan mesin pengolahnya. Namun tetap harus komprehensif, khususnya mengenai keuangan, informasi, dan tanggung jawab fisik
Dia menyarankan perlu mempertajam implementasi EPR konsepnya, khususnya dalam mengarahkan produser tanggung jawab sepanjang masa pakai produk siklus. Hal ini dapat dilakukan dengan mengacu pada kebijakan nasional yang saat ini mengatur mengenai hal tersebut peta jalan pengurangan sampah sebagai tanggung jawabnya produsen.
Kemudian, Solichah Ratnasari mengenai implementasi EPR dari tingkat pemerintah pusat hingga daerah. Menurutnya, kebijakan EPR telah ditetapkan di Indonesia, namun kelebihan kapasitas TPA menjadi permasalahan utama. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana implementasi EPR di Indonesia mengingat Indonesia mempunyai kewenangan otonomi daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penelitian Solichah ini dilakukan di Kota Tangsel yang telah mengeluarkan anggaran untuk membuang sampah domestiknya ke kota lain karena TPA setempat sudah melebihi batas. Penelitian ini bertujuan menjawab dua pertanyaan: Apakah kebijakan EPR terakumulasi selama 15 tahun terakhir di Indonesia? Bagaimana implementasi kebijakan EPR dari tingkat pemerintah pusat hingga daerah?
Menurut Solichah, perkembangan implementasi kebijakan menuju EPR memerlukan waktu dan multi-tujuan. Partisipasi pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem EPR.
Terakhir, Kirstie Imelda mengulas Pengelolaan Limbah Sawit dengan Kearifan Lokal Sebagai Pendekatan Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Perkebunan Sawit Rakyat. Dijelaskan, limbah sawit dapat dibuat kompos untuk menghasilkan pupuk organik bagi pertanian lokal. Metode pengomposan yang tepat mengurangi limbah dan melibatkan penggunaan tanaman untuk membersihkan air limbah sebelum dibuang ke lingkungan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemudian tentang pengolahan air limbah dari pabrik kelapa sawit memerlukan pengolahan terlebih dahulu sebelum dibuang. Metode seperti sedimentasi, filtrasi, dan penggunaan tanaman pereduksi dapat digunakan untuk membersihkan air limbah sebelum dibuang ke lingkungan. Juga reboisasi dan konservasi lahan, pengelolaan limbah sawit harus mencakup upaya rehabilitasi lahan terdegradasi. Reboisasi dengan spesies yang memiliki ketahanan lokal membantu memulihkan keseimbangan ekosistem.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!