Lindungi UMKM Dari 'Predatory Pricing' Aplikasi Asing
📅 Selasa, 10 Okt 2023, 00:04 WIB | Oleh: Tim RedaksiMaka produk mereka bisa dijual dengan harga murah di negara lain dan mematikan usaha di negara lain. Dalam sistem ekspor impor tradisional, model seperti itu bisa dilawan dengan tarif atau kuota. "Dalam perdagangan internasional yang memanfaatkan marketplace semacam ini, situasinya menjadi lebih kompleks melibatkan lebih banyak pedagang dengan volume yang kecil, sehingga pengaturannya harus sangat detail baik secara bilateral maupun multilateral," katanya.
Direktur Eksekutif Information Communication Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi, menambahkan kalau predatory pricing harus diwaspadai karena ada produk-produk dari luar yang dijual sangat murah dengan ongkos kirim gratis. "Ini tentu akan membuat pelaku bisnis e-commerce di Indonesia terutama UMKM yang menyediakan produk sebagai produsen akan sulit bersaing dengan produk yang dijual murah tersebut," papar Heru.
Untuk mengawasi praktik perdagangan yang tidak fair itu, dia mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agar lebih proaktif memantau jalannya perdagangan di e-commerce.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!