Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lindungi UMKM Dari 'Predatory Pricing' Aplikasi Asing

📅 Selasa, 10 Okt 2023, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Lindungi UMKM Dari 'Predatory Pricing' Aplikasi Asing Doc: ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY
Ket. NAILUL HUDA Direktur Ekonomi Digital Celios - Peran pemerintah sangat penting untuk memastikan setiap barang impor yang dijual melalui marketplace sudah mengikuti aturan yang ada, sehingga produk-produk lokal yang selama ini kalah bersaing karena faktor harga bisa lebih terlindungi.

JAKARTA - Pemerintah diminta mengawasi ketat peredaran barang impor yang dipasarkan melalui aplikasi perdagangan elektronik atau e-commerce. Perlunya pengawasan ketat itu karena aturan yang dikeluarkan Menteri Perdagangan hanya memperketat perdagangan lintas batas atau cross border commerce, bukan semua barang impor yang sudah masuk ke Indonesia.

Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, mengatakan pelarangan dan penutupan operasional platform TikTok Shop justru menguntungkan bisnis niaga elektronik lain yang menjual barang impor murah sehingga produk impor tetap dominan.

"Peraturan Menteri Pedagangan Nomor 31 Tahun 2023 hanya ketat mengatur cross border commerce. Untuk barang impor yang sudah ada di Indonesia, platform masih bebas menjual dan memberikan diskon yang berpotensi memunculkan predatory pricing," kata Huda dalam keterangan di Jakarta, Senin (9/10).

Shopee, kata Huda, bakal menjadi platform yang paling diuntungkan dari keluarnya peraturan yang mengatur niaga sosial tersebut. Shopee dan TikTok Shop sama-sama menjual barang impor secara langsung dari luar negeri.

Menurutnya, penutupan platform TikTok Shop hanya memindahkan barang impor dari TikTok ke platform niaga elektronik lain. Bahkan, termasuk juga transaksi melalui Instagram maupun WhatsApp dengan sistem keamanan tidak terjamin.

"Peran pemerintah sangat penting untuk memastikan setiap barang impor yang dijual melalui marketplace sudah mengikuti aturan yang ada, sehingga produk-produk lokal yang selama ini kalah bersaing karena faktor harga bisa lebih terlindungi, termasuk dari aksi predatory pricing yang kerap dilakukan aplikasi asing," kata Huda.

Lebih lanjut, dia melihat positif Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur batas minimal impor barang oleh lokapasar minimal 100 dollar AS atau sekitar 1,5 juta rupiah.

Meski demikian, implementasi dari regulasi tersebut menjadi perhatian jutaan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Selama ini, UMKM lokal telah menjadi korban predatory pricing dari produk-produk impor yang dijual oleh lokapasar asing.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mengungkapkan kekhawatirannya terhadap derasnya barang-barang impor yang dijual sangat murah melalui aplikasi daring.

Menurut Presiden, selain berhasil mengumpulkan data dan perilaku konsumen di Indonesia, 90 persen barang yang dijual melalui aplikasi tersebut adalah barang impor. Bahkan, Presiden menyebut ada baju yang dijual melalui platform daring seharga lima ribu rupiah.

"Ada predatory pricing, bakar uang untuk menguasai data, menguasai perilaku konsumen kita. Jangan sampai kita terlena, nggak sadar tahu-tahu kita sudah dijajah secara ekonomi," ungkap Presiden Jokowi pekan lalu.

Persaingan Tidak Sehat

Pada kesempatan terpisah, pengamat ekonomi dari Universitas Katolik Atmajaya, Yohanes B Suhartoko, mengatakan teknologi informasi telah menciptakan platform e-commerce dan social commerce yang mendunia dan penggunaannya tidak bisa dibatasi. Akibatnya dunia seperti tanpa batas. Persaingan bukan hanya antarplatform, tetapi juga antarpenjual dalam platform tersebut.

"Praktik-praktik persaingan usaha tidak sehat sangat berpotensi terjadi seperti predatory pricing dengan banting harga, bakar uang yang mengarah ke monopoli dapat saja terjadi. Beberapa negara mendorong dan memfasilitasi UMKM dan perusahaan untuk masuk dalam marketplace dengan memberikan pelatihan dan subsidi," kata Suhartoko.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.