Kemensos Berdayakan Korban TPPO
📅 Senin, 18 Sep 2023, 01:10 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: istimewa
JAKARTA - Kementerian Sosial memberdayakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal tersebut merupakan bagian perlindungan dan penanganan bagi eks pekerja migran Indonesia yang bermasalah untuk dapat kembali ke keluarganya masing-masing.
"Kementerian Sosial melalui sentra-sentra juga akan memberikan pelatihan vokasional dan pemberdayaan bagi para korban untuk membuat mereka lebih berdaya dan tak ingin kembali ke negeri tetangga," ujar Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, usai mengunjungi korban TPPO di Jakarta, pekan lalu.
Risma menerangkan, para korban saat ini sedang menjalani proses assesmen oleh sentra-sentra Kemensos. Asesmen sanga penting untuk menentukan program rehabilitasi dan pendampingan yang paling sesuai untuk masing-masing individu.
"Kita akan dampingi terus. Yang paling penting merubah mindsetnya bahwa mereka pasti bisa hidup dan mereka pasti bisa survive. Kalau mereka bisa sungguh-sungguh karena sesuatu yang besar itu dimulai dari hal yang kecil," jelasnya.
Dia mengatakan, pihaknya akan bersinergi dengan para pendamping sosial di lapangan untuk memonitor perkembangan para korban TPPO.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia juga mengimbau agar para korban TPPO ini tidak mudah tergoda dengan sesuatu yang mewah dengan pendapatan yang tinggi di negeri orang.
Mensos mengingatkan pula agar mereka harus mau terus berusaha, belajar, dan mandiri. Menurutnya, mereka harus mampu mencari tahu apa yang bisa mereka kembangkan dari lingkungan sekitar tanpa harus jauh-jauh ke negeri orang.
"Memang apa yang mereka alami memang berat tapi bukan tidak bisa diatasi. Di situ kita akan belajar untuk menjadi sesuatu yang besar," ucapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!