Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Isu Stunting dan Jaminan Kesehatan Populer Saat Kampanye Pilkada, Tapi Tak Jelas Solusinya

📅 Minggu, 03 Sep 2023, 12:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Janji kampanye yang biasanya diucapkan adalah meningkatkan pelayanan kesehatan dengan meningkatkan sumber daya manusia tenaga kesehatan dan membangun fasilitas kesehatan. Namun, jarang sekali program kesehatan masyarakat dalam kampanye politik disertai dengan konsep tata kelola yang jelas.

Alih-alih memperkuat penanganan tengkes secara komprehensif yang tidak mungkin diperoleh dengan cara instan seperti penanganan gizi buruk, para kandidat sering terjebak pada perdebatan soal perbedaan data.

Kandidat juga menyederhanakan penanganan tengkes dengan program Pemenuhan Makanan Tambahan (PMT). Padahal intervensi program tengkes sangat berbeda dengan kasus lain, karena masalah kesehatan ini terjadi sejak periode sebelum kehamilan.

Karena penyederhanaan itu seharusnya membuat pemilih lebih kritis untuk memastikan janji kampanye tidak sekadar populis, tapi juga ada solusi yang konkrit dan relevan.

Selain itu, kampanye politik sering kali digambarkan sebagai sesuatu yang sangat berbahaya, tidak etis, dan brutal. Semakin populis seorang kandidat, semakin besar kemungkinan ia akan mengarang banyak kebohongan selama kampanye.

Di sisi lainnya, masyarakat pemilih yang tidak memiliki sumber daya untuk memproses informasi yang kompleks, terutama masyarakat pemilih yang tidak terlalu tertarik dengan isu-isu politik.

Oleh karena itu, kita perlu mempertimbangkan dengan cermat fakta dan bukti di balik setiap klaim.

Kampanye pemilu nasional juga

Walau kampanye pemilihan umum legislatif dan presiden 2024 baru akan berlangsung pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024), isu kesehatan muncul lebih awal seperti di situs Partai Solidaritas Indonesia dalam bahasa "BPJS Gratis"".

Walaupun ini dinilai mendahului jadwal kampanye resmi partai politik oleh Bawaslu tapi spanduk dan baliho sudah memenuhi beberapa sudut kota.

Persoalan mengenai bagaimana konsep "BPJS Gratis" yang dimaksud dengan relevansi konsep jaminan sosial di Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional pun tidak banyak menjadi konsen dalam perdebatan publik di media sosial.

Isu populer seperti BPJS seringkali diterjemahkan oleh politikus dengan bahasa populer "gratis", "Kartu Sehat"-nya calon presiden Joko Widodo pada kampanye 2014 dan sejenisnya. Hal ini dapat dipahami ada kesenjangan komunikasi politik jika mereka menggunakan istilah yang lebih operasional misalnya mengenai alokasi anggaran dan ketepatan penggunaan anggaran.

Peran media

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Kepala Bapanas: Stok Beras ...

Jakarta Terima Hadiah Ultah Mencapai Rp22,2 Triliun

16 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Terima Hadiah Ultah...
Ekonomi
Asik, Sambut Libur Sekolah ...
Megapolitan
Warga Gagalkan Aksi Dua Pen...

Kerukunan dan Kebebasan Beribadah Patut Disyukuri

24 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kerukunan dan Kebebasan Ber...

Siswa Bermasalah Tak Layak Menerima Bantuan Biaya Sekolah

33 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Siswa Bermasalah Tak Layak ...

Haree Gini Masih Buang Sampah Sembarangan…Bakal Masuk Bui

38 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Haree Gini Masih Buang Samp...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.