Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemendikbudristek Tingkatkan Transparansi Penggunaan Dana BOS

📅 Selasa, 08 Agu 2023, 01:01 WIB | Oleh:
Kemendikbudristek Tingkatkan  Transparansi Penggunaan Dana BOS Doc: Koran Jakarta/Muhamad Ma’rup/Tangkapan Layar
Ket. Mendikbudrsitek Nadiem Makarim, dalam Peluncuran ARKAS 4, di Jakarta, Senin (7/8).

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudrsitek), meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kehadiran Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) terus diperbarui dan disempurnakan.

"Kami melakukan penyempurnaan untuk meningkatan untuk kebermanfaatan platform ini. Sejak tahun lalu, kami melakukan dua perbaikan besar untuk aplikasi arkas," ujar Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam Peluncuran ARKAS 4, di Jakarta, Senin (7/8).

Dia menjelaskan, penyempurnaan pertama yaitu integrasi modul perencanaan. Kedua, mengembangkan ARKAS versi 3 menjadi ARKAS versi 4 dengan pembaharuan sejumlah fitur.

Nadiem menambahkan, ARKAS 4 hadir dengan alur penggunaan dan desain yang jauh lebih intuitif dan aman karena sesuai petunjuk teknis. Penggunaannya juga lebih praktis karena terintegrasi dengan pajak otomatis Situs Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).

"Dengan demikian, pemutakhiran ARKAS 4 mendukung proses penganggaran dan pelaporan dana BOS dengan lebih efektif dan akurat," jelasnya.

Pemanfaatan Teknologi

Mendikbudristek mengungkapkan, sebagai negara dengan sistem pendidikan terbesar ke-4 di dunia, Indonesia membutuhkan gerakan yang masif untuk mengakselerasi kualitas pembelajaran dan manajemen satuan pendidikan. Pihaknya mengupayakan berbagai terobosan Merdeka Belajar, termasuk yang berkaitan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan oleh satuan pendidikan.

"Dalam hal ini, pemanfaatan teknologi digital memainkan peran penting untuk mewujudkan pengelolaan dana BOS agar lebih akuntabel dan transparan," katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya bersinergi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk menghadirkan kebijakan akselerasi dan peningkatan pendanaan satuan pendidikan. Kebijakan tersebut didukung lebih lanjut ARKAS.

"Dengan ARKAS, transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana bos semakin terjaga," ucapnya.

Nadiem menekankan, pemanfaatan teknologi dalam pendidikan, tidak mengesampingkan pentingnya gotong royong dalam peningkatan mutu pembelajaran dan manajemen satuan pendidikan. ARKAS membantu kepala sekolah dan dinas pendidikan bisa merancang, menganggarkan, dan melaporkan penggunaan dana BOS secara lebih efektif, efisien, dan terintegrasi dalam satu aplikasi.

"Saya harap partisipasi kepala dinas dan kepala sekolah untuk menggunakan ARKAS versi empat untuk meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan," tandasnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikbudristek, Iwan Syahril, mengatakan, lebih dari 217 ribu satuan pendidikan sudah menggunakan ARKAS. Sementara itu, 99,8 persen satuan pendidikan sudah melaporkan dana BOS secara daring pada tahun 2022. "Lebih dari 50,7 triliun jumlah dana BOS yang tercatat secara transparan di tahun 2022," terangnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Aksi Jual Saham AI AS Mengguncang Wall Street Gingga Asia

31 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.