Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jokowi Minta Pemda Utamakan Pendidikan Anak-anak

📅 Jumat, 21 Jul 2023, 00:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jokowi Minta Pemda Utamakan Pendidikan Anak-anak Doc: ANTARA/NYOMAN HENDRA WIBOWO
Ket. Peserta didik saat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2023/2024 di SMP Negeri 14 Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu.

KOTA BENGKULU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mengutamakan kepentingan anak-anak bersekolah terkait adanya permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai masih banyak kekurangan.

"Masalah lapangan terkait PPDB selalu ada di semua kota dan provinsi Indonesia, yang paling penting diselesaikan dengan baik-baik dan anak-anak diberikan ruang seluasnya," katanya di Kota Bengkulu, Kamis (20/7).

Presiden mengatakan anak-anak harus memiliki pendidikan yang baik dan setinggi-tingginya dan kepala daerah, seperti bupati, wali kota, dan gubernur.

Sebelumnya, Perwakilan Ombudsman Bengkulu menghimpun ada empat laporan yang resmi masuk terkait dengan PPDB didominasi terkait jalur zonasi dan ada satu terkait prestasi. Sementara yang tengah berkonsultasi dan belum menyampaikan laporan secara resmi yakni sekitar 14 laporan, yaitu SMAN 5 Kota Bengkulu, SMAN 2 Kota Bengkulu, dan SMAN 7 Kota Bengkulu.

Kepala Asisten Pemeriksaan Ombudsman Bengkulu, Jaka Andhika, menyampaikan bahwa pihak Ombudsman melakukan pengecekan dokumen peserta didik yang lulus serta meminta penjelasan dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan hasil penyidikan yang pihaknya terima, ada penambahan 15 calon peserta didik. Dari 56 calon peserta didik, sesuai kuota yg ditetapkan, sehingga menjadi 71 calon peserta didik yang masuk pada jalur afirmasi di SMAN 5 Kota Bengkulu. "Sementara baru itu, karena masih kami dalami lagi dan periksa dokumennya lagi," katanya.

Ia mengatakan, pada laporan akhir pemeriksaan akan diberi kesimpulan, terkait ada atau tidaknya malaadministrasi di instansi terkait. Jika ditemukan maka akan dilakukan korektif kepada instansi yang di laporan.

"Kami masih menghimpun beberapa aduan dari ketiga sekolah tersebut dengan menggunakan metode respons cepat. Jadi, apabila laporan itu masuk kita akan konfirmasi dan minta penjelasan secara langsung ke pihak terkait," katanya.

Ia menambahkan dibutuhkan waktu satu hingga dua pekan terhadap hasil pemeriksaan tersebut yang nantinya kebijakan dikembalikan ke dinas bersangkutan.

"Ombudsman hanya memberikan tindakan korektif bukan memberi sanksi. Yang artinya hanya memberikan koreksi terhadap peraturan perundang-undangan," demikian Jaka Andhika.

Malaadministrasi

Di tempat terpisah, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyarankan agar peserta didik yang hingga kini belum menemukan atau diterima di sekolah negeri tahun ajaran 2023/2024 untuk segera mendaftar ke sekolah swasta.

"Sebenarnya juga bisa dialihkan ke sekolah-sekolah swasta yang kualitasnya juga tidak kalah dari sekolah negeri," kata Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, di Padang, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Mokhammad Najih menanggapi masih adanya anak didik yang belum diterima di satuan pendidikan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akibat terkendala sistem zonasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Para Kader Posyandu Tangera...

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

38 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

43 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...

Pembangunan SDM, Sekolah-sekolah di Tangsel Bersifat Inklusif

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.