Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Saksi APA Akan Hadiri Sidang Mario Dandy Meski Sakit

📅 Selasa, 04 Jul 2023, 09:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Saksi APA Akan Hadiri Sidang Mario Dandy Meski Sakit Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ket. Anastasia Pretya Amanda atau saksi APA (19) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

JAKARTA - Saksi Anastasia Pretya Amanda (19) atau APA siap menghadiri sidang lanjutan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dengan menggunakan kursi roda untuk memberikan keterangan dalam kasus penganiayaan.

"Selasa (4/7) hadir, Amanda yang proaktif bersedia hadir walau harus pakai kursi roda," kata Kuasa hukum Amanda alias APA, Enita Edyalaksmita kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/7).

Enita menegaskan kehadiran kliennya atas keinginannya sendiri tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.

Alasan Amanda memakai kursi roda menurut Enita yakni untuk menjaga kondisi kesehatan kliennya yang akan menjalani operasi ulang.

Terlebih, sebelumnya pihaknya sudah menghubungi jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengkonfirmasi kehadiran sebagai saksi dan meminta surat pemanggilan ketiga.

"Agar tidak tunda-tunda lagi karena minggu depan akan ada operasi lanjutan batu ginjal yang dideritanya," tegasnya.

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) meminta kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk memanggil paksa saksi Anastasia Pretya Amanda (19) atau APA guna pemberian keterangan pada sidang pemeriksaan saksi dalam kasus terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

"Izin yang mulia untuk saksi ini, mungkin dimohon kepada yang mulia untuk mengeluarkan penetapan panggil paksa," kata salah satu JPU, Shandy Handika dalam persidangan pemeriksaan saksi di PN Jaksel, Selasa.

Jaksa menuturkan untuk kedua kalinya Amanda tidak bisa hadir di persidangan dengan alasan sedang berada di rumah sakit untuk mengobati batu ginjalnya.

Sebelumnya, Amanda pada pekan lalu juga tidak hadir dan malah memberikan rekam medis. Namun, dokter dari jaksa menyatakan rekam medis itu tidak lengkap.

Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Rona
Perubahan Cuaca Benarkah Da...
Megapolitan
Pembangunan SDM dan Pengemb...

Pantai Harus Tampak Indah, tak Boleh Kumuh

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pantai Harus Tampak Indah, ...
Daerah
Kamar Kos Jadi Lokasi Rekon...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.