Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

ILO Ungkap Sepertiga Pekerja Migran di Malaysia dalam Kondisi Kerja Paksa

📅 Jumat, 16 Jun 2023, 14:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
ILO Ungkap Sepertiga Pekerja Migran di Malaysia dalam Kondisi Kerja Paksa Doc: the star
Ket. Menteri SDM Malaysia (kiri) saat meratifikasi Protokol 29 Konvensi Kerja Paksa di Jenewa bersama Dirjen ILO Guy Ryder pada Maret 2022. Ratifikasi ini menandai tekad Malaysia menghapus praktik kerja paksa di negara itu.

KUALA LUMPUR - Badan tenaga kerja PBB merilis hasil survei pada Kamis (15/6) yang mengatakan hampir sepertiga pekerja migran yang bekerja di rumah tangga di Malaysia bekerja di bawah kondisi kerja paksa.

Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mengidentifikasi adanya indikator kerja paksa seperti jam kerja yang berlebihan, lembur yang tidak dibayar, upah rendah, pergerakan terbatas, dan pekerja yang tidak diizinkan berhenti kerja.

Survei berdasar wawancara dengan 1.201 pekerja rumah tangga di Asia Tenggara, menemukan 29 persen pekerja rumah tangga di Malaysia menghadapi kondisi seperti itu, dibandingkan dengan masing-masing 7 persen dan 4 persen di negara tetangga Singapura dan Thailand.

Malaysia belum menanggapi permintaan komentar atas temuan survei tersebut.

Juru bicara Kementerian Tenaga Kerja Thailand Wannarat Srisuksai mengatakan, perlakuan terhadap pekerja rumah tangga di negaranya telah membaik setelah pemerintah mengeluarkan undang-undang pada tahun 2012 untuk melindungi pekerja rumah tangga.

Kementerian Tenaga Kerja Singapura mengatakan sebagian besar pekerja rumah tangga migran puas dengan bekerja dan tinggal di Singapura, termasuk dengan pembayaran gaji tepat waktu, istirahat harian yang cukup, makanan dan akomodasi yang layak, serta pemeriksaan kesehatan rutin.

Namun, di ketiga negara tersebut, pekerja rumah tangga yang disurvei rata-rata memiliki jam kerja melebihi peraturan di undang-undang untuk pekerja lain dan tidak menerima upah minimum, kata ILO.

"Pekerjaan rumah tangga adalah salah satu tugas terpenting dalam masyarakat kita, namun pekerjanya memiliki perlindungan paling sedikit. Ini tidak bisa dibiarkan," ujar kepala penasihat teknis di program ILO, Anna Engblom, yang melakukan penelitian tersebut.

ILO mendesak Malaysia, Singapura, dan Thailand untuk meratifikasi konvensi PBB tentang pekerja rumah tangga dan kerja paksa, mengakui keterampilan pekerja rumah tangga, dan memastikan jalur migrasi yang tidak mengikat pekerja dengan majikan mereka.

Rumah tangga di Asia banyak mempekerjakan pekerja rumah tangga yang biasanya datang dari negara berkembang seperti Indonesia, Myanmar, dan Filipina untuk melakukan pekerjaan rumah tangga termasuk memasak, membersihkan rumah, mengasuh anak, dan berkebun.

Dalam beberapa tahun terakhir, Malaysia telah menghadapi kritik setelah beberapa insiden pekerja rumah tangga Indonesia yang dilecehkan di rumah tangga Malaysia. Beberapa perusahaan penyalur pekerja rumah tangga juga dituduh mengeksploitasi pekerja migran.

Menurut ILO, sekitar 80 persen pekerja rumah tangga di Malaysia didominasi oleh pekerja dari Indonesia. Tahun lalu, Malaysia dan Indonesia menandatangani kesepakatan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja rumah tangga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ariana Grande Beri Hibah Bantuan Anak-Anak Gaza

24 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Ariana Grande Beri Hibah Ba...
Luar Negeri
Tiongkok Merebut Gelar Supe...
Rona
Bernadya Rilis Album Kedua ...
Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.