Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Negara Tidak Boleh Kalah oleh Obligor BLBI

24 Senin, 12 Jun 2023, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Secara terpisah, pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Maruf, mengatakan penyelesaian BLBI akan membuat negara memiliki martabat di depan rakyat. Ada begitu banyak masalah di negeri ini seperti stunting yang belum diselesaikan salah satunya karena anggaran terbatas. Namun demikian, di saat yang sama negara mengeluarkan anggaran puluhan triliun rupiah untuk membayar bunga rekap yang dinikmati oleh para konglomerat.

"Konglomerat disubsidi dan kalau kita lihat prosesnya konglomerat yang terima rekap itu juga konglomerat yang tidak mengembalikan utang BLBI. Jadi, dobel-dobel dosanya pada rakyat," kata Maruf.

Bank-bank yang ditempatkan obligasi rekap saat itu, kini sudah untung besar, sehingga tidak ada alasan pembayaran bunga rekap terus dilanjutkan. "Setop atau minimal moratorium dulu sampai duduk perkara di dewan, di Pansus BLBI clear," tandas Maruf.

Sementara itu, Peneliti Pusat Riset dan Pengabdian Masyarakat (PRPM) Institut Shanti Bhuana, Bengkayang, Kalimantan Barat, Siprianus Jewarut, menegaskan negara mempunyai kewajiban untuk bersikap adil dengan mengedepankan kepentingan rakyat umum dari pada kepentingan pihak-pihak tertentu, apalagi kepentingan pihak-pihak tertentu tersebut memberi dampak yang buruk terhadap bangsa.

Dalam konteks piutang BLBI, pemerintah sudah membuat Satgas BLBI, namun sampai saat ini taringnya belum kelihatan, masih terkesan lamban dalam menjalankan tugasnya menagih dan mengembalikan uang negara dari para debitur nakal yang mengambil uang negara.

Perlu ada langkah yang konkret dari pemerintah dan juga Satgas BLBI dalam menuntaskan hal tersebut.

Sementara itu, Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengatakan masa kerja Satgas BLBI segera berakhir pada 31 Desember 2023. Meski sudah ada capaian, namun secara keseluruhan masih jauh dari target yang selama ini sudah ditetapkan. Satgas, jelasnya, mengeklaim sudah menyita aset sekitar 27,75 persen setara 30,65 triliun rupiah dari total nilai aset piutang BLBI.

Dengan sisa enam bulan masa kerja maka Satgas harus memiliki skala prioritas agar sekitar 70 persen aset obligor BLBI bisa ditarik. "Obligor BLBI harus ditindak tegas agar mereka tidak menganggap negara kecil di mata mereka," kata Badiul.

Peneliti Ekonomi Indef, Nailul Huda, mengatakan sangat penting sekali menjaga muruah negara di hadapan obligor BLBI, terutama yang belum menyelesaikan kewajibannya ke negara. "Pemerintah harus berani mendorong penghapusan bunga obligasi yang terus bertambah," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Homepage Mobile Atas
Advertisement
Homedec Homepage
Megapolitan
Jalan Muchtar Tabrani Bekas...
Megapolitan
Pemkot Bekasi Atasi Genanga...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.