Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Negara Tidak Boleh Kalah oleh Obligor BLBI

📅 Senin, 12 Jun 2023, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Di sisi lain, pihak berwenang harus terus memburu para obligor nakal agar mereka membayar utangnya kepada negara. Apalagi negara sedang butuh pembiayaan mendanai pembangunan.

"Jika para obligor terus mengemplang, dapat dilakukan tindakan hukum/diproses secara hukum. Jika perlu pansus menyita aset-aset para obligor. Perburuan utang para obligor atau dana BLBI dapat dijadiken income negara di tengah krisis keuangan saat ini," katanya.

Secara terpisah, pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Maruf, mengatakan penyelesaian BLBI akan membuat negara memiliki martabat di depan rakyat. Ada begitu banyak masalah di negeri ini seperti stunting yang belum diselesaikan salah satunya karena anggaran terbatas. Namun demikian, di saat yang sama negara mengeluarkan anggaran puluhan triliun rupiah untuk membayar bunga rekap yang dinikmati oleh para konglomerat.

"Konglomerat disubsidi dan kalau kita lihat prosesnya konglomerat yang terima rekap itu juga konglomerat yang tidak mengembalikan utang BLBI. Jadi, dobel-dobel dosanya pada rakyat," kata Maruf.

Bank-bank yang ditempatkan obligasi rekap saat itu, kini sudah untung besar, sehingga tidak ada alasan pembayaran bunga rekap terus dilanjutkan. "Setop atau minimal moratorium dulu sampai duduk perkara di dewan, di Pansus BLBI clear," tandas Maruf.

Sementara itu, Peneliti Pusat Riset dan Pengabdian Masyarakat (PRPM) Institut Shanti Bhuana, Bengkayang, Kalimantan Barat, Siprianus Jewarut, menegaskan negara mempunyai kewajiban untuk bersikap adil dengan mengedepankan kepentingan rakyat umum dari pada kepentingan pihak-pihak tertentu, apalagi kepentingan pihak-pihak tertentu tersebut memberi dampak yang buruk terhadap bangsa.

Dalam konteks piutang BLBI, pemerintah sudah membuat Satgas BLBI, namun sampai saat ini taringnya belum kelihatan, masih terkesan lamban dalam menjalankan tugasnya menagih dan mengembalikan uang negara dari para debitur nakal yang mengambil uang negara.

Perlu ada langkah yang konkret dari pemerintah dan juga Satgas BLBI dalam menuntaskan hal tersebut.

Sementara itu, Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengatakan masa kerja Satgas BLBI segera berakhir pada 31 Desember 2023. Meski sudah ada capaian, namun secara keseluruhan masih jauh dari target yang selama ini sudah ditetapkan. Satgas, jelasnya, mengeklaim sudah menyita aset sekitar 27,75 persen setara 30,65 triliun rupiah dari total nilai aset piutang BLBI.

Dengan sisa enam bulan masa kerja maka Satgas harus memiliki skala prioritas agar sekitar 70 persen aset obligor BLBI bisa ditarik. "Obligor BLBI harus ditindak tegas agar mereka tidak menganggap negara kecil di mata mereka," kata Badiul.

Peneliti Ekonomi Indef, Nailul Huda, mengatakan sangat penting sekali menjaga muruah negara di hadapan obligor BLBI, terutama yang belum menyelesaikan kewajibannya ke negara. "Pemerintah harus berani mendorong penghapusan bunga obligasi yang terus bertambah," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.