Negara Tidak Boleh Kalah oleh Obligor BLBI
📅 Senin, 12 Jun 2023, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: ANTARA
» Jangan biarkan maling uang negara tidur nyenyak. Mereka harus diusut tuntas, penjarakan, dan miskinkan.
» Obligor BLBI harus ditindak tegas agar mereka tidak menganggap negara kecil di mata mereka.
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD), Bustami Zainudin, meminta negara tak boleh tunduk dan kalah dengan para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang mempunyai utang kepada rakyat Indonesia.
"Saya kira, negara tidak boleh kalah dengan obligor BLBI yang sejak lama menikmati fasilitas negara," kata Bustami dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, akhir pekan lalu.
Pemerintah, katanya, harus memperkuat taring demi rakyat, dengan mewajibkan para obligor segera membayar utangnya kepada negara.
Sebaiknya Anda baca juga:
BLBI, papar Bustami, merupakan bentuk penjarahan uang rakyat sehingga wajib hukumnya bagi para obligor membayar utang mereka. Apalagi sudah 25 tahun sejak 1988-2023, para obligor menikmati kemurahan hati negara.
Praktik curang obligor itu telah menjadikan BLBI sebagai skandal keuangan terbesar dalam sejarah negara yang memberatkan keuangan negara. Sebab hingga detik ini, pemerintah terus menanggung beban bunga yang ditimbulkan dari pemberian fasilitas BLBI tersebut.
"Kalau negara tidak serius mengejar para obligor ini, negara tidak adil terhadap rakyatnya. Kalau rakyat tidak terima, bisa bahaya," tutur Bustami.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD, Hardjuno Wiwoho, menambahkan, skandal BLBI merupakan penjarahan uang rakyat secara besar-besaran oleh para elite. Karena itu, negara wajib bekerja maksimal agar uang negara yang dijarah itu dikembalikan ke kas negara.
Fasilitas BLBI yang diterima oleh para obligor ini merupakan uang rakyat diambil dari pajak. Karena itu, sudah selayaknya dana sebesar itu dapat dinikmati oleh rakyat kecil melalui pembagian kue pembangunan.
"Jangan biarkan maling uang negara tidur nyenyak. Usut tuntas, penjarakan, dan miskinkan," tegas Hardjuno.
Memperkaya Obligor
Pengamat politik dari Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya, Umar Sholahudin, yang diminta pendapatnya mengatakan selain piutang negara BLBI yang harus dikejar ke obligor/debitor, kebijakan pembayaran bunga obligasi rekap BLBI juga harus dimoratorium karena sudah menyimpang dari tujuan awal penyaluran BLBI. Kalau pemerintahan Presiden Jokowi berani melakukan itu maka akan meninggalkan warisan yang dapat mendukung ketahanan ekonomi guna mencapai target-target pembangunan.
"Pembayaran bunga itu harus dihentikan (moratorium) karena melenceng dari kebijakan awal BLBI itu sendiri. Likuiditas disalurkan agar bank-bank tidak runtuh, bukan untuk memperkaya obligor," kata Umar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!