Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Palembang Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa

📅 Minggu, 26 Jul 2026, 06:00 WIB | Oleh:
Pemkot Palembang Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Doc: antara foto
Ket. Perkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa

PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa melalui bimbingan teknis (bimtek) bagi pejabat pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan pemerintahan kota setempat.

Asisten III Setda Kota Palembang Akhmad Bastari di Palembang, Sabtu (25/7), mengatakan bahwa penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa tersebut dilakukan guna mengantisipasi potensi sengketa hukum dan memastikan kelancaran pembangunan daerah.

"Dalam bimtek ini kami menghadirkan narasumber dari Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Palembang, serta Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Sumatera Selatan," katanya.

Dia mengatakan, sektor pengadaan barang dan jasa memegang peranan krusial sebagai instrumen pendorong pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik di Kota Palembang.

Meski demikian, dinamika di lapangan kerap memicu berbagai hambatan kontraktual seperti keterlambatan penyelesaian pekerjaan, perubahan ruang lingkup proyek, pengajuan klaim, hingga perbedaan penafsiran atas klausul perjanjian antara pihak pengguna dan penyedia jasa.

Ia menegaskan, persoalan kontraktual yang tidak dikelola secara cermat berpotensi menghambat jalannya pembangunan, merugikan keuangan negara, serta memicu permasalahan hukum yang berkepanjangan.

Oleh karena itu, bimtek ini dirancang untuk membekali para peserta dengan pemahaman komprehensif terkait tahapan penyelesaian perselisihan mulai dari jalur musyawarah, mediasi, adjudikasi, hingga arbitrase sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Langkah penyelesaian sengketa yang cepat, tepat, dan berkeadilan dinilai sangat penting untuk menjamin kepastian hukum serta keberlanjutan program pembangunan," tegasnya.

Selain sebagai wadah edukasi, lanjut dia, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta kepercayaan diri para pejabat PA, KPA, dan PPK di lingkungan Pemkot Palembang dalam mengambil keputusan secara profesional, objektif, dan transparan.

"Saya menggarisbawahi bahwa tolok ukur keberhasilan pengadaan tidak hanya dinilai dari selesainya fisik pekerjaan, melainkan juga harus memenuhi aspek ketaatan terhadap regulasi, kesesuaian mutu hasil pekerjaan, efisiensi penggunaan anggaran daerah serta terciptanya pelaksanaan kontrak yang minim konflik hukum," ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Luar Negeri
Inggris Minta Warganya Hind...
Advertisement
Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.