Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Palembang Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa

📅 Minggu, 26 Jul 2026, 06:00 WIB | Oleh:
Pemkot Palembang Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Doc: antara foto
Ket. Perkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa

PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa melalui bimbingan teknis (bimtek) bagi pejabat pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan pemerintahan kota setempat.

Asisten III Setda Kota Palembang Akhmad Bastari di Palembang, Sabtu (25/7), mengatakan bahwa penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa tersebut dilakukan guna mengantisipasi potensi sengketa hukum dan memastikan kelancaran pembangunan daerah.

"Dalam bimtek ini kami menghadirkan narasumber dari Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Palembang, serta Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Sumatera Selatan," katanya.

Dia mengatakan, sektor pengadaan barang dan jasa memegang peranan krusial sebagai instrumen pendorong pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik di Kota Palembang.

Meski demikian, dinamika di lapangan kerap memicu berbagai hambatan kontraktual seperti keterlambatan penyelesaian pekerjaan, perubahan ruang lingkup proyek, pengajuan klaim, hingga perbedaan penafsiran atas klausul perjanjian antara pihak pengguna dan penyedia jasa.

Ia menegaskan, persoalan kontraktual yang tidak dikelola secara cermat berpotensi menghambat jalannya pembangunan, merugikan keuangan negara, serta memicu permasalahan hukum yang berkepanjangan.

Oleh karena itu, bimtek ini dirancang untuk membekali para peserta dengan pemahaman komprehensif terkait tahapan penyelesaian perselisihan mulai dari jalur musyawarah, mediasi, adjudikasi, hingga arbitrase sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Langkah penyelesaian sengketa yang cepat, tepat, dan berkeadilan dinilai sangat penting untuk menjamin kepastian hukum serta keberlanjutan program pembangunan," tegasnya.

Selain sebagai wadah edukasi, lanjut dia, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta kepercayaan diri para pejabat PA, KPA, dan PPK di lingkungan Pemkot Palembang dalam mengambil keputusan secara profesional, objektif, dan transparan.

"Saya menggarisbawahi bahwa tolok ukur keberhasilan pengadaan tidak hanya dinilai dari selesainya fisik pekerjaan, melainkan juga harus memenuhi aspek ketaatan terhadap regulasi, kesesuaian mutu hasil pekerjaan, efisiensi penggunaan anggaran daerah serta terciptanya pelaksanaan kontrak yang minim konflik hukum," ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar

Adat dan Budaya Bisa Jadi Kekuatan Membangun Keharmonisan

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Adat dan Budaya Bisa Jadi K...
Advertisement
Luke Vickery Hingga Maarten Paes Tiba di Jakarta, Skuad Mewah John Herdman Siap Mengguncang FIFA ASEAN Cup 2026

Luke Vickery Hingga Maarten Paes Tiba di Jakarta, Skuad Mewah John Herdman Siap Mengguncang FIFA ASEAN Cup 2026

21 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.