Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Australia Larang Penggunaan Simbol Nazi, Seiring Meningkatnya Gerakan Sayap Kanan

📅 Kamis, 08 Jun 2023, 10:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Australia Larang Penggunaan Simbol Nazi, Seiring Meningkatnya Gerakan Sayap Kanan Doc: CNA/AP/AAP/James Ross
Ket. Seorang anak laki-laki membawa plakat bertuliskan 'No Nazis' saat aksi demonstrasi di Melbourne, Australia, 4 Desember 2017.

SYDNEY - Australia akan memperkenalkan undang-undang ke parlemen yang melarang tampilan publik dan penjualan simbol Nazi minggu depan, mengutip meningkatnya aktivitas sayap kanan di negeri itu.

Swastika, salah satu simbol propaganda Nazi, dan lambang Schutzstaffel (SS), sayap paramiliter partai Nazi, akan dilarang digunakan sebagai bendera dan ban lengan atau dicetak pada pakaian.

"Kami telah melihat, dengan sangat menyedihkan, peningkatan jumlah orang yang menampilkan simbol keji ini, simbol yang tidak memiliki tempat di Australia, seharusnya menjijikkan," kata Jaksa Agung Federal Mark Dreyfus kepada televisi Channel Seven.

"Sayangnya, kami telah melihat kekerasan yang terkait dengan beberapa acara publik yang dilakukan orang-orang ini."

Larangan hormat Nazi tidak akan ditambahkan ke hukum federal, kata jaksa agung.Dia mengatakan pemerintah negara bagian dan teritori dapat menegakkan larangan itu dengan cara yang lebih efektif.

"Pemerintah negara bagian memiliki lebih banyak tanggung jawab atas apa yang Anda sebut pelanggaran jalanan, dan undang-undang kami ditampilkan ke publik dan termasuk online ... Salut yang kami serahkan untuk negara bagian."

Badan mata-mata Australia telah memperingatkan kelompok sayap kanan yang sedang meningkat di Australia. Mereka menjadi lebih terorganisir dan terlihat.

Pada Maret, sekelompok neo-Nazi bentrok dengan pengunjuk rasa hak transgender di Melbourne dan terlihat mengangkat tangan mereka untuk memberi hormat Nazi di dekat gedung parlemen negara bagian.Tahun lalu, seorang penggemar sepak bola yang member hormat di final Piala Australia dilarang dari pertandingan apa pun seumur hidup yang disetujui oleh Football Australia.

Dreyfus mengatakan, semua negara bagian dan teritori Australia telah mengesahkan undang-undang atau mengumumkan rencana untuk melarang simbol Nazi. Undang-undang federal yang diusulkan akan sesuai dengan negara bagian.

Pelaku pelanggaran bisa mendapatkan hukuman hingga 12 bulan penjara, katanya.

Akan ada pengecualian untuk penggunaan swastika artistik, akademik, atau religius, yang memiliki makna spiritual dalam agama Hindu, Jainisme, dan Buddha.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Kemenbud Targetkan 7.000 Ca...
Megapolitan
DPRD dan Pemkot Bogor Berha...
Ekonomi
Menkeu Suahasil Lantik 5 Pe...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.